Lantik 123 Kades, Bupati Konawe : Bijaklah Gunakan Dana Desa

  • Share

Lintassultra.com | Unaaha – Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa (KSK) secara langsung menyampaikan selamat kepada para kepala desa terpilih. Semoga pelantikan hari ini menjadi awal pengabdian yang tulus ikhlas untuk membangun desanya masing-masing.

“Hati-hati menggunakan dana desa,” cetus Kery disela-sela saat membacakan sambutannya di hadapan seluruh kepala desa terpilih.

Ketgam : Bupati Konawe saat melantik kades

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Konawe Gusli Topan Sabara, Ketua DPRD Ardin, Anggota Forkopimda, Sekda Konawe Ferdinand, para asisten, pimpinan SKPD, ketua tim penggerak PKK, kemudian para Kabag, Camat, dan seluruh Kepala desa terpilih.

Dia bilang, pemilihan kepala desa serentak dalam wilayah Kabupaten Konawe yang telah dilaksanakan merupakan amanat dari peraturan perundang-undangan yang harus dilaksanakan dalam mewujudkan proses demokrasi di tingkat desa secara efektif dan efisien.

Ketgam : 123 Kades hasil pemilihan serentak yang dilantik

Sebagai proses demokrasi politik di tingkat desa, pemilihan kepala desa harus dimaknai sebagai sebuah proses awal dalam mewujudkan masyarakat desa yang sejahtera, maju dan mandiri.

“Oleh karena itu, kepala desa yang baru saja saya lantik, saya ingatkan bahwa terpilihnya saudara sebagai kepala desa merupakan tonggak awal saudara dalam melanjutkan upaya untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa,” jelasnya.

Ketgam : Forkopimda Kabupaten konawe saat menghadiri pelantikan kades

Dirinya juga mengucapkan selamat kepada ketua tim penggerak PKK desa, semoga dapat mengemban amanat dengan penuh tanggung jawab. Utamanya dalam upaya pemberdayaan masyarakat di bidang pendidikan, kesejahteraan, ekonomi produktif, maupun bidang lainnya.

Seiring dengan perubahan regulasi yang mengatur tentang desa, dimana desa saat ini tidak hanya sebagai objek pembangunan dari pemerintah, tetapi lebih dari itu, desa saat ini mempunyai peran penting sebagi subjek pembangunan yang mempunyai hak dan kewenangan mengatur urusan rumah tangga.

Ketgam : Bupati Konawe saat  membacakan sumpah jabatan 123 Kepala desa di aula wekoila

Konsekuensi dari hal itu, desa diberikan dana yang cukup besar untuk dikelola dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat desa.

Besaran anggaran yang dikelola oleh desa harus mampu dimanfaatkan sebagai stimulan bagi pemerintah desa dan warga masyarakat untuk meningkatkan partisipasi dan swadaya masyarakat desa yang pada akhirnya diharapkan mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Pengelolaan dana desa saat ini tengah menjadi perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk dari aparat penegak hukum. Oleh sebab itu saya sangat mengharapkan seluruh stakeholder desa terutama instansi terkait yang mempunyai fungsi pembinaan, pengawasan dan pemeriksaan atas penyelenggaraan pemerintahan desa agar secara bersama-sama dan bersinergi melakukan pembinaan, mengarahkan, dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan desa dan tata kelola keuangan desa yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan

“Saya juga berterima kasih kepada semua pihak yang telah mensukseskan pemilihan kepala desa secara serentak sampai dengan dengan dilaksanakan pelantikan pada hari ini, baik panitia tingkat desa, BPD serta seluruh tokoh dan masyarakat desa yang telah menjaga situasi tetap aman dan damai,” pungkasnya.(Red/LS).

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *