KPU Konawe dalam Pusaran Skandal ‘Reward’ Bank dan Proyek Tanpa Transparansi

  • Share

LINTASSULTRA.COM | KONAWE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe tengah diterpa badai besar. Dugaan korupsi yang menyeret nama Ketua KPUD Konawe, Wike dalam kasus pengelolaan dana hibah pembangunan pagar dan penimbunan halaman kantor KPU yang menelan anggaran fantastis sebesar Rp 650 juta.

Dana tersebut diduga tidak hanya disalurkan tanpa mekanisme lelang terbuka, tetapi juga mencuat adanya indikasi “dana reward” atau pengembalian dana dari PT. Bank Tabungan Negara (BTN) ke KPU, yang kini menjadi perhatian serius Kejaksaan Negeri (Kejari) Unaaha.

Proyek pembangunan ini disinyalir kuat sarat penyimpangan. Ketiadaan lelang terbuka kian memperkuat dugaan adanya praktik penyalahgunaan wewenang, yang mencederai integritas lembaga penyelenggara pemilu di tingkat daerah.

Pada Kamis (26/6/2025), awak media berupaya melakukan konfirmasi kepada jajaran KPU Konawe. Namun, dua pejabat penting yakni Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Haldin Sam Liambo, dan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Ijang Asbar memilih bungkam.

“Mengenai keterlibatan kami sebagai divisi perencanaan dan divisi hukum dalam proses dana reward, kami tidak bisa memberikan komentar,” ujar Haldin saat ditemui di ruang kerjanya.

Saat ditanya mengenai proses pemilihan BTN sebagai mitra dan dugaan keterlibatan dalam beauty contest proyek, Haldin kembali enggan berkomentar. “Saya no comment, karena yang menentukan adalah panitia beauty contest,” katanya singkat.

Hal serupa terjadi saat ditanyakan soal keterlibatannya dalam proyek pagar dan penimbunan halaman. Padahal, sebagai Ketua Divisi Perencanaan, Haldin seharusnya mengetahui detail teknis dan anggaran kegiatan tersebut. Namun ia hanya menjawab, “Saya tidak bisa komen terkait itu.”

Haldin dan Ijang pun mengarahkan awak media untuk mengonfirmasi langsung kepada pihak yang disebut berwenang sesuai dengan Juknis 1373 Tahun 2024, yakni Noorchayaty Ningsih (Sekretaris KPU), Wike, S.Pd., M.Pd. (Ketua KPUD Konawe), serta Kasubag terkait.

Sementara itu, Kejari Unaaha telah menerima laporan resmi terkait kasus ini. Indikasi kuat adanya praktik tidak transparan dalam pengadaan barang dan jasa, serta dugaan penyalahgunaan wewenang, membuat publik semakin geram.

Skandal ini bukan hanya mencoreng wajah KPU Konawe, tetapi juga menjadi ujian besar bagi kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan demokrasi di daerah. Harapan masyarakat kini tertuju pada transparansi proses hukum dan langkah tegas penegak hukum untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan korupsi yang disebut-sebut sebagai salah satu yang terbesar dalam sejarah lembaga tersebut di Konawe.(Red/Inal).

  • Share
Exit mobile version