LINTASSULTRA.COM | JAKARTA – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Anti Korupsi (FORMAK) menggelar unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), Senin (23/6/2025).
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas lambannya penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan pagar kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.
Dalam orasinya, Koordinator Lapangan yang juga Penanggung Jawab Aksi, Asvin, menyampaikan bahwa dasar hukum yang menjadi landasan penanganan kasus ini adalah Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
“Asas transparansi dan akuntabilitas telah dilanggar. Laporan dugaan korupsi pembangunan pagar KPU Konawe yang sudah kami layangkan hingga kini tidak menunjukkan progres yang signifikan. Kasus ini seperti hilang ditelan bumi,” tegas Asvin di tengah kerumunan massa aksi.
FORUMAK mendesak Kejaksaan Agung RI untuk segera turun tangan mengawasi penanganan kasus tersebut di Kejaksaan Negeri Konawe. Mereka juga menduga ada oknum di tubuh Kejari Konawe yang terindikasi “masuk angin” atau bermain dalam penanganan perkara ini.
Dalam pernyataan sikapnya, FORMAK menyampaikan tiga tuntutan utama:
1. Mendesak Kejaksaan Agung RI untuk mengatensi dan mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan pagar KPU Konawe yang dinilai tidak jelas arah penuntasannya.
2. Mendesak Kejaksaan Agung RI untuk memeriksa Oknum di tubuh Kejaksaan Negeri Konawe yang diduga tidak profesional, bahkan terindikasi “masuk angin” dalam menangani kasus tersebut.
3. Mendesak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI untuk segera memeriksa Ketua KPU Konawe, Wike, atas dugaan penyalahgunaan kewenangan terkait pengelolaan bunga bank dana Pilkada Konawe sebesar Rp 650 juta yang dilakukan tanpa melibatkan sekretariat KPU.
Asvin juga menyoroti pentingnya peran DKPP RI dalam mengawasi integritas penyelenggara pemilu, terlebih ketika ada dugaan penyimpangan dana publik dalam jumlah besar.
“Jika lembaga seperti KPU tidak diawasi secara ketat, maka kepercayaan publik terhadap pemilu yang jujur dan adil akan tercoreng. Kami ingin hukum ditegakkan, bukan dikompromikan!” seru Asvin dalam orasi yang disambut sorak massa.
Aksi ini berlangsung damai dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Mahasiswa membentangkan spanduk bertuliskan “Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pagar KPU Konawe” dan “Jangan Biarkan Oknum Penegak Hukum Main Mata!”.
Sebelum membubarkan diri, FORMAK menyatakan bahwa aksi ini akan terus berlanjut bila Kejagung RI dan DKPP tidak merespons dengan tindakan konkret. Mereka bahkan membuka peluang untuk menggulirkan aksi lanjutan ke lembaga-lembaga negara lainnya termasuk KPK.
“Kami tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan. Konawe butuh penegakan hukum yang bersih, bukan dagelan hukum yang memalukan,” tutup Asvin.(*)