LINTASSULTRA.COM | KONUT – Rapat Paripurna Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe Utara (Konut) dengan agenda penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 di gelar pada, Kamis (18/11/2021).
Rapat paripurna dilakukan di Ruang Rapat DPRD Konut yang dipimpin langsung oleh wakil Ketua ll DPRD Konut I Made Tarbuana, serta di hadiri Sekertaris Daerah (Sekda) H. Muhammad Kasim Pagala, seluruh anggota DPRD, dan pimpinan OPD.
Bupati Konut H. Ruksamin melalui Sekda menyampaikan beberapa kebijakan yang akan ditempuh oleh pemerintah daerah dalam pengelolaan Pendapatan Daerah tahun 2022 yang lebih cenderung pada Optimalisasi penerimaan pajak, PAD, Retribusi l, dan lainnya.
“Dokumen rancangan KUA-PPAS memuat target pencapaian kinerja yang terukur dari setiap program yang akan dilaksanakan untuk setiap urusan pemerintahan daerah yang disertai dengan proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja dan pembiayaan,” Kata Muhammad Kasim Pagala.
Ia juga menuturkan, hal tersebut sesuai dengan Visi dan Misi Pemkab Konut dalam RPJMD tahun 2021-2026, kebijakan Pembangunan Konut tahun 2022 menitip beratkan pada peningkatan fiskal daerah dalam pembangunan infrastruktur serta mensinkronkan kebijakan antara Pemkab Konut, Provinsi serta Pemerintah Pusat.
Lanjut sekda, dengan adanya pandemi Covid-19 yang melanda pada tahun 2020 sehingga mempengaruhi sistem perekonomian di Konut maka Pemkab Konut melakukan pemulihan ekonomi. Pemulihan ekonomi yang bakal Pemkab lakukan bertajuk ‘Pemulihan Ekonomi melalui pembangunan infrastruktur dan penciptaan nilai tambah sektor-sektor unggulan daerah’.
“Saya berharap, agar pembahasan KUA-PPAS tahun anggaran 2022 bisa berjalan lancar dan konstruktif menuju Konawe Utara yang berdaya saing,” pungkasnya.
Setelah pembahasan, Sekda Konut menyerahkan dokumen rancangan KUA-PPAS APBD 2022 kepada pimpinan rapat yakni Wakil Ketua II DPRD. (Red/LS).