LINTASSULTRA.COM | KONAWE – Seluruh Kepala Desa ( Kades ) di Kabupaten Konawe Sulawesi Tenggara ( Sultra ) menggelar musyawarah perdana terkait pembentukan organisasi Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia ( Apdesi ).
Ketua Panitia Musyawarah APDESI Konawe, Dwi Septiawan kepada awak media menuturkan, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Apdesi Sultra baru terbentuk tahun 2020 lalu. Selanjutnya, pihak DPD memandatkan 13 kepala desa di Konawe untuk menggelar musyawarah untuk tingkat Dewan Pimpinan Cabang (DPC).
“Hari ini, dari 13 nama kepala desa yang menerima mandat, ada delapan orang yang sempat menghadiri rapat untuk membahas perihal musyawarah Apdesi Konawe. Artinya sudah quorum. Saya sendiri dipercaya sebagai ketua panitia dan Syamsul Jais (Kades Asaki, Kecamatan Lambuya) sebagai sekretaris panitia,” ujar pria yang menjabat Kades Anggohu usai menggelar rapat di salah satu restoran di Unaaha, Kamis (11/2/2020).
Berdasarkan hasil rapat lanjut Dwi, musyawarah Apdesi Konawe akan digelar 17 Maret 2021. Jadwal pendaftaran calon ketua akan dibuka mulai tanggal 10 sampai 12. Selanjutnya, penetapan calon pada tanggal 13. Sedangkan visi misi calon akan dilakukan tanggal 15.
“Kami membuka komunikasi terkait musyawarah Apdesi ke-291 Kades se-Kabupaten Konawe. Semuanya punya hak yang sama untuk menjadi calon ketua,” jelasnya.
Dwi menjelaskan, secara teknis nantinya tiap kecamatan akan mengirim tiga utusannya saat musyawarah. Hal itu dilakukan untuk mengurangi kerumuman massa saat kegiatan musyawarah, mengingat saat ini masih dalam masa Pandemi Covid-19.
“Di kecamatan kan sudah ada asosiasinya. Nanti tinggal mereka rembuk untuk mengutus siapa yang akan ikut musyawarah. Maksimal perwakilan kecamatan itu tiga orang. Tapi ada kecamatan juga yang cuma ada 1 desanya, bahkan ada yang tidak ada. Itu akan menyesuaikan semua,” jelasnya.
Dwi berharap, musyawarah Apdesi bisa berjalan lancar sebagaimana yang direncanakan. Gol utamanya adalah membuat organisasi tersebut sebagai wadah yang mempersatukan para kepala desa se-Kabupaten Konawe.
“Kita berharap Ketua Apdesi nantinya bisa membawa organisasi ke arah yang lebih baik,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Panitia Musyawarah Apdesi Konawe menambahkan, ada beberapa poin syarat menjadi calon Ketua Apdesi. Selain jadi Kades aktif yang bersangkutan juga harus terbebas dari proses hukum, baik sebagai terlapor maupun tersangka.
“Yang bersangkutan juga merupakan rekomendasi dari asosiasi di kecamatannya masing-masing,” pungkasnya. (Red/Inal).