LINTASSULTRA.COM | KONAWE – Berkaitan dengan informasi yang beredar di beberapa media mengenai kegiatan penambangan batu di Kecamatan Onembute, Kabupaten Konawe, Samiri yang dituding pemilik IUP CV Mutiara Sani Mandiri (MSM) angkat bicara.
Ia mengatakan, bahwa benar di Kecamatan Onembute tepatnya di Desa Napoosi ada kegiatan penambangan batu yang menggunakan bahan peledak.
Namun, ada tiga perusahaan (PT NBI, PT BRP, dan CV Mutiara Sani Mandiri) yang dikaitkan dengan dirinya sebagai pemilik usaha. Menurutnya hal tersebut sangat keliru.
Dari ketiga perusahaan dimaksud tidak ada nama Samiri selaku anggota DPRD Konawe dalam struktur perusahaan.
” CV. Mutiara Sani Mandiri yang disebut milik saya dan telah melakukan kegiatan operasi produksi juga suatu kekeliruan,” ujarnya.
Ia juga menerangkan jika CV Mutiara Sani Mandiri baru memiliki IUP Eksplorasi dan sama sekali belum melakukan aktivitas penambangan.
“Lokasi penambangan itu berada di lokasi berbeda ( berbatasan langsung dengan CV. MSM),” katanya melalui rilis yang diterima media ini, Senin (6/6/2022.
Ia juga mengungkapkan, kegiatan Operasi Produksi dilakukan oleh PT NBI itu berada di lokasi IUP Operasi Produksi Samiri (IUP Perorangan) yang terbit pada tahun 2017 dengan luas 5 Hektar. IUP itu terbit jauh sebelum saya menjadi anggota DPRD Konawe (2019-2024).
“Bahwa benar lokasi penambangan PT NBI itu berada di lokasi milik saya (Samiri) yang memiliki dokumen resmi (IUP Operasi Produksi). PT NBI ini kerja sama dengan PT BRP selaku pemilik Join Operasional (JO) dari IUP Operasi Produksi Samiri,” tuturnya.
Berkaitan dengan keberatan masyarakat sekitar, kata dia, pihak 5 Desa dan Perusahaan sudah melakukan pertemuan dan telah menghasilkan kesepakatan bersama yang disaksikan oleh instansi terkait.(*)