Diknas Konut Monitor Sekolah yang Tidak Terapkan Protokol Pencegahan Covid-19

0
537

LINTASSULTRA.COM | KONUT – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) melalui Dinas Pendidikan nasional (Diknas) melakukan monitoring di seluruh SD dan SMP se-Kabupaten Konawe Utara.

Hal itu dilakukan guna mengetahui sekolah-sekolah disetiap kecamatan apakah menerapkan protokol kesehatan dalam beberapa hari ini setelah Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Konut memberlakukan proses belajar mengajar secara tatap muka di sekolah.

Kepala Diknas Konut Lapeha mengatakan, meski proses belajar mengajar ditingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) mulai dibuka, namun protokol pencegahan Covid -19 harus tetap dilaksanakan.

“Monitoring ini dilakukan agar kiranya jajaran Diknas Konut dapat melihat seluruh sekolah yang betul-betul menerapkan protokol kesehatan di setiap sekolahnya. Jadi sudah ada angket yang mereka harus isi dalam penggunaan alat-alat protokol kesehatan”ungkap Lapeha Kamis (13/8/2020).

Dalam monitoring tersebut kata Kadis, jika ditemukan ada kepala sekolah yang tidak memberlakukan protokol kesehatan, maka konsekuensinya sekolahnya akan ditutup.

Lapeha melanjutkan tujuan dilaksanakannya monitoring ini adalah ingin melihat apakah di setiap sekolah, guru dan kepala sekolah menggunakan alat-alat protokol kesehatan seperti box sterilisasi difungsikan sebelum dilakukan proses belajar-mengajar.

“Karena kondisi saat sekarang ini pandemi Covid -19, maka untuk menghindarinya Diknas Konut menekankan kepada tenaga pendidik harus sanggup menjaga protokol kesehatan. Caranya adalah tenaga pendidik wajib melakukan cuci tangan, pakai masker dan pengukuran pencatatan suhu badan setiap harinya, “tukasnya.

Untuk diketahui, jumlah sekolah yang dimonitor proses belajar mengajarnya secara tatap muka di Konut yaitu,
SD 103 sekolah dan SMP berjumlah 36 sekolah.(Red/Adi).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here