LINTASSULTRA.COM | KONAWE — Polemik desakan pembangunan pabrik pengolahan (smelter) terhadap PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) di Kecamatan Routa kembali mencuat. Namun, suara tersebut ditegaskan bukan berasal dari masyarakat lingkar tambang.
Ketua Umum Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Lalomerui Routa (HIPPMAL), Dimas Nduluka, yang juga merupakan warga asli Desa Lalomerui, angkat bicara menanggapi berbagai opini yang berkembang di publik.
Menurutnya, sejumlah tuntutan yang mengatasnamakan masyarakat justru tidak mencerminkan kondisi riil di lapangan.
“Apa yang disampaikan oleh pihak-pihak tertentu itu jauh dari fakta dan cenderung berlebihan. Itu bukan representasi masyarakat lingkar tambang yang terdampak langsung,” tegas Dimas.
Dimas menjelaskan, desakan pembangunan smelter perlu dilihat secara objektif dan tidak bisa dipaksakan sepihak. Ia menegaskan bahwa persoalan tersebut berkaitan erat dengan kebijakan pemerintah pusat.
Saat ini, kata dia, terdapat kebijakan moratorium pembangunan smelter nikel berbasis teknologi RKEF sebagaimana diatur dalam PP Nomor 28 Tahun 2025.
“Ini bukan soal PT SCM tidak mau membangun pabrik. Tapi ada regulasi negara yang harus dipatuhi. Semua keputusan harus mengikuti aturan konstitusional,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa pihak manajemen PT SCM telah beberapa kali melakukan dialog terbuka dengan pemerintah daerah dan tokoh masyarakat, termasuk pertemuan di Jakarta.
Dalam pertemuan tersebut, PT SCM disebut tetap berkomitmen mencari solusi, termasuk membuka peluang kerja sama investasi pembangunan smelter berbasis teknologi HetsPal, yang dinilai lebih ramah lingkungan dan tidak termasuk dalam larangan pemerintah.
Sebagai masyarakat yang tinggal di wilayah terdampak langsung, HIPPMAL Routa menyatakan dukungan terhadap kebijakan pemerintah pusat terkait moratorium smelter berbasis RKEF
“Kami mendukung kebijakan negara. Kami juga menolak keras pembangunan smelter yang berpotensi merusak lingkungan kami,” tegas Dimas.
Ia menilai, pihak-pihak yang terus mendesak pembangunan smelter justru bukan bagian dari masyarakat lingkar tambang dan tidak akan merasakan langsung dampak lingkungan yang ditimbulkan.
Menanggapi tudingan bahwa PT SCM tidak bertanggung jawab terhadap lahan masyarakat, Dimas membantah hal tersebut.
Ia menyebutkan, berdasarkan fakta di lapangan, perusahaan telah beberapa kali melakukan kompensasi terhadap tanaman dan lahan warga, termasuk pohon kopi, damar, dan tanah ulayat, dengan nilai mencapai miliaran rupiah.
Proses tersebut, katanya, dilakukan secara terbuka, melibatkan pemerintah daerah hingga aparat penegak hukum, serta disaksikan masyarakat.
“Kalau masih ada yang belum selesai, mari kita lihat secara objektif. Jangan langsung menyimpulkan perusahaan tidak bertanggung jawab,” ujarnya.
Dimas juga menepis anggapan bahwa PT SCM tidak memberikan manfaat bagi masyarakat. Ia menilai opini tersebut tidak berdasar dan cenderung provokatif.
Selama hampir empat tahun beroperasi, kata dia, masyarakat telah merasakan dampak positif, mulai dari peningkatan ekonomi, pembangunan infrastruktur jalan, hingga bantuan fasilitas umum.
Selain itu, PT SCM juga menjalankan program CSR melalui RIPPM yang mencakup beasiswa pendidikan, pelatihan operator alat berat, hingga peningkatan keterampilan masyarakat lokal.
Perusahaan juga disebut melibatkan masyarakat dalam pengembangan UMKM melalui BUMDes dan koperasi lokal.
“Kalau ada yang bilang SCM tidak bermanfaat, itu menunjukkan kurangnya informasi atau memang tidak pernah hidup di Routa,” tegasnya.
Menutup pernyataannya, Dimas mengajak semua pihak untuk tidak menyebarkan opini tanpa dasar. Ia mendorong dialog terbuka berbasis data dan fakta.
“Kalau ingin bicara soal Routa, mari kita duduk bersama, buka data. Kami yang hidup dan berdampingan langsung dengan perusahaan lebih tahu kondisi sebenarnya,” pungkasnya.(Red/Admin).













