LINTASSULTRA.COM | KONAWE – Pemerintah Kabupaten Konawe memberikan kepastian masa kerja bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui perpanjangan Surat Keputusan (SK) kontrak.
Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, S.T., mengumumkan perpanjangan masa kerja terhadap 2.771 PPPK penuh waktu. Kontrak tersebut diperpanjang selama empat tahun sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga kesinambungan pelayanan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Konawe.
Pengumuman itu disampaikan Bupati saat memimpin apel gabungan yang diikuti jajaran aparatur pemerintah daerah. Dalam kesempatan tersebut, Yusran menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukanlah pengangkatan pegawai baru, melainkan perpanjangan masa kerja bagi PPPK yang sebelumnya telah berstatus sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
“Perpanjangan SK ini bukan pengangkatan baru, tetapi perpanjangan masa kerja,” tegas Yusran.
Menurutnya, kebijakan tersebut memiliki landasan regulasi yang jelas, di antaranya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 serta Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2019.
Berdasarkan ketentuan tersebut, masa perjanjian kerja PPPK dapat diberikan dalam jangka waktu tertentu dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan serta ketentuan yang berlaku. Untuk tahun ini, Pemkab Konawe menetapkan perpanjangan selama empat tahun bagi PPPK penuh waktu.
Sementara bagi PPPK paruh waktu, masa kerja diperpanjang selama satu tahun dan selanjutnya dilakukan secara bertahap sesuai mekanisme yang ditetapkan pemerintah.
“Untuk PPPK penuh waktu kita perpanjang empat tahun. Sedangkan PPPK paruh waktu diperpanjang satu tahun,” jelasnya.
Data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Konawe mencatat, dari 2.771 PPPK penuh waktu yang memperoleh perpanjangan, sebanyak 238 orang merupakan tenaga guru, 194 tenaga kesehatan, dan 2.339 tenaga teknis.
Selain itu, terdapat 1.159 PPPK paruh waktu yang turut memperoleh perpanjangan masa kerja. Jumlah tersebut terdiri atas 34 tenaga kesehatan dan 1.125 tenaga teknis.
Namun, tidak seluruh PPPK mendapatkan perpanjangan. Sebanyak 185 orang tidak lagi diperpanjang karena telah memasuki masa purna bakti. Rinciannya, 160 PPPK penuh waktu dan 25 PPPK paruh waktu.
Dalam arahannya, Yusran juga menyoroti kontribusi PPPK terhadap kinerja pemerintah daerah. Ia menyebut keberadaan para pegawai tersebut ikut menopang berbagai sektor pelayanan sekaligus mendukung pencapaian ekonomi Konawe.
Pertumbuhan ekonomi Konawe pada kuartal II 2026 tercatat mencapai 14,94 persen. Angka tersebut menempatkan Konawe sebagai salah satu daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi secara nasional, yakni berada di posisi keempat.
Menurut Yusran, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat, termasuk kontribusi PPPK yang selama ini menjalankan tugas di berbagai organisasi perangkat daerah.
“Peran PPPK sangat penting. Ada yang bekerja pada bidang sosial, ketahanan pangan dan sektor lainnya. Capaian ini bukan sekadar angka, tetapi hasil dari kerja nyata,” ujarnya.
Bupati juga mengingatkan para PPPK agar menjadikan kepastian perpanjangan masa kerja sebagai momentum untuk meningkatkan disiplin, produktivitas dan inovasi. Ia meminta seluruh pegawai terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Para PPPK juga diarahkan mendukung program prioritas pemerintah, termasuk program ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) serta visi Konawe Bersahaja dengan semangat “Membangun Desa, Menata Kota”.
Yusran turut mengingatkan pentingnya menjaga rasa syukur atas kelancaran pembayaran hak-hak pegawai. Ia menyebut kondisi keuangan daerah harus terus dijaga agar kewajiban pemerintah kepada aparatur dapat dipenuhi secara rutin.
Di penghujung amanat, Bupati meminta PPPK menjaga kekompakan dan tidak mudah terpengaruh informasi maupun isu yang berpotensi memecah hubungan antaraparat.
Ia berharap seluruh PPPK tetap fokus bekerja, meningkatkan kualitas pengabdian dan bersama-sama mendorong terwujudnya Konawe yang berdaya saing, sejahtera, adil dan berkelanjutan.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan SK perpanjangan secara simbolis kepada sejumlah perwakilan PPPK dan ditutup dengan takbir bersama.(Red/Admin).
