Bawaslu Konawe Gelar Kegiatan Evaluasi, Fasilitasi dan Pembinaan Penyelesaian Sengketa Pilkada

  • Share

LINTASSULTRA.COM KONAWE – Jelang dilaksanakannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Kegiatan Evaluasi, Fasilitasi dan Pembinaan Penyelesaian Sengketa, Senin (19/8).

Kegiatan yang rencananya digelar selama dua hari tersebut dilaksanakan di salah satu hotel di Unaaha dan diikuti oleh seluruh Pengawas Kecamatan se Kabupaten Konawe khusus Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S).

Ketua Bawaslu Konawe, Abuldan menerangkan, Bawaslu Konawe menggelar Kegiatan Evaluasi, Fasilitasi dan Pembinaan Penyelesaian Sengketa bertujuan untuk mempersiapkan pemahaman dan kemampuan tata cara penyelesaian sengketa dalam memfasilitasi serta memberikan pembinaan putusan sengketa terhadap Pengawas Kecamatan.

Kata dia, hal itu sesuai dengan Perbawaslu Nomor 2 tahun 2020 terkait tata cara penyelesaian sengketa pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, serta Bupati dan Wakil Bupati, dan Perbawaslu Nomor 8 terkait penanganan pelanggaran Gubernur dan Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, serta Bupati dan Wakil Bupati.

Selain itu, lanjut Abuldan, pihaknya juga memberikan pembekalan kepada seluruh Panwascam yang berada di Konawe khususnya divisi P3S dalam menghadapi sengketa proses yang dimana pembekalan yang diberikan berupa Panwascam dapat memfasilitasi serta memediasi pihak yang bersengketa secara cepat dan mengambil keputusan secara cepat dan tepat.

“Harapan kami dengan adanya pelatihan ini dapat menambah wawasan Panwascam dalam menghadapi atau melakukan upaya pencegahan baik itu mitigasi maupun non mitigasi dan dapat menyelesaikan segala sengketa proses,” tandasnya.

Perlu diketahui, Praktisi Hukum Universitas Haluoleo Jabal Nur serta mantan Komisioner Bawaslu Provinsi Sultra Periode 2018-2023 divisi P3S Munsir Salam turut memberikan materi terhadap para peserta kegiatan Evaluasi, Fasilitasi dan Pembinaan Penyelesaian Sengketa.(Red/Inal).

 

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *