Ribuan Warga Routa ‘Disandera’ Blokade Tambang: Bantuan Terhenti, Aksi Dicap Premanisme

  • Share

LINTASSULTRA.COM | KONAWE – Konflik berkepanjangan di wilayah lingkar tambang Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, mulai berdampak pada ribuan warga. Aksi unjuk rasa yang kerap dilakukan sekelompok warga Kecamatan Routa yang menuntut pembangunan smelter di wilayah lokal kini berujung pada pelarangan aktivitas bagi PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) di sejumlah wilayah Kecamatan Routa. Papan larangan berukuran besar dengan warna mencolok ini kini terpampang di gerbang masuk Kelurahan Routa.

Pasca adanya larangan aktivitas bagi PT SCM yang terpasang sejak awal tahun 2026 tersebut, akses penyaluran bantuan dan program bagi masyarakat di wilayah utama Kecamatan Routa terkhusus Kelurahan Routa, Desa Tirawonua, dan Desa Parudongka pun nyaris terhenti. Beberapa program yang kini terhambat meliputi Program Safari Ramadan, bantuan rumah ibadah, hingga distribusi paket sembako pada hari raya Idul Fitri lalu. Tak hanya itu, pendampingan kegiatan ekonomi, pendampingan masyarakat, hingga pembangunan infrastruktur di tiga wilayah yang terdampak tersebut kini terhenti.

Kondisi di lapangan semakin memprihatinkan karena adanya indikasi isyu ancaman dari kelompok pengunjuk rasa terhadap proses distribusi bantuan ini. Demi menyalurkan hak warga berupa bingkisan pada momen idul fitri lalu, sejumlah perangkat desa dan kelurahan terpaksa menjemput dan melakukan distribusi bantuan secara sembunyi-sembunyi agar tidak dihadang oleh kelompok tersebut.

Pemblokiran akses sekelompok warga Routa ini justru berdampak pada ribuan warga di desa lainnya akibat terhentinya penyaluran program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) PT SCM di tiga desa dan kelurahan di Kecamatan Routa. Padahal, ketiga wilayah ini merupakan jantung populasi Kecamatan Routa. Berdasarkan data, terdapat lebih dari tiga ribu jiwa yang terdampak—setara dengan 75 persen dari total 4.451 jiwa penduduk di Kecamatan Routa.

Menyikapi blokade akses tersebut, Ketua Forum Peduli Masyarakat Routa (FPMR) yang juga warga Desa Parudongka, Haedariah, S.Pd., M.Hum, mengecam keras tindakan pelarangan aktifitas bagi PT SCM karena dianggap hanya merugikan masyarakat Routa. Menurutnya, pelarangan justru menghambat program pemberdayaan sosial kemasayarakatan yang menghalangi pertumbuhan ekonomi wilayah lingkar tambang di Kecamatan Routa dan Kabupaten Konawe.

“Aksi pelarangan tersebut sudah termasuk aksi premanisme. Sangat ironis melihat ribuan warga di tiga desa dijadikan tameng dan dikorbankan haknya demi kepentingan segelintir kelompok.” Katanya
Dirinya juga menyesalkan atas adanya situasi yang berlarut larut ini yang dianggap bisa merugikan Masyarakat lainnya, “jangan gunakan framing “pembangunan smelter” atau “kesejahteraan rakyat” jika nyatanya aksi ini demi keuntungan pribadi. Kalau memang benar dirugikan, silahkan tempuh jalur hukum. Indonesia ini negara hukum,” tegas Haedariah.

Haedariah yang juga akademisi di Universitas Lakidende ini menilai aksi unjuk rasa dan pelarangan aktivitas terhadap PT SCM bukanlah murni gerakan moral, melainkan upaya penekanan yang terorganisir demi kepentingan tertentu. Haedariah menyoroti adanya motif kompensasi tanam tumbuh (seperti lahan Eppe, Tamparangteo, dan Cempedak) yang dibungkus dengan narasi pembangunan smelter. Lebih jauh, ia mengungkap adanya dugaan keterlibatan aktor-aktor luar hingga mantan petinggi perusahaan PT SCM yang diduga menjadi dalang di balik meningkatnya eskalasi konflik antara PT SCM dan warga Routa.

“Kami melihat ada desain yang melibatkan aktor intelektual, termasuk mantan petinggi perusahaan yang memicu polarisasi serta primordialisme di tengah masyarakat Routa. Ini bukan lagi soal adat atau aspirasi warga, tapi murni upaya terencana yang dipaksakan dari luar Routa. Negara tidak boleh kalah oleh pelarangan sepihak yang menyandera hajat hidup 3.000 jiwa warga Routa yang sebenarnya tidak tahu apa-apa dan masih sangat membutuhkan bantuan perusahaan untuk meningkatkan kualitas hidup mereka. Kalau aksi pemalangan seperti ini terus terjadi, bisa saja warga lainnya menutup akses jalan yang melintasi desa mereka,” pungkas Haedariah

Hingga memasuki bulan keempat di tahun 2026, belum ada solusi nyata baik dari pemerintah daerah Kabupaten Konawe maupun aparat penegak hukum terkait blokade akses tersebut. “Sangat ironis, di negara yang sudah merdeka ini, kepentingan ribuan warga dikorbankan demi ambisi segelintir orang. Padahal program pemberdayaan pasyarakat adalah hak warga atas operasional tambang di wilayah kami,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Menyikapi kebuntuan yang terjadi, Haderiah juga menginisiasi rencana pertemuan koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Konawe dan aparat penegak hukum Polres Konawe beserta unsur Tripika Kecamatan Routa lainnya. Agenda utama pertemuan ini adalah penanganan teknis terhadap pelarangan aktifitas bagi PT SCM dan mitra kerjanya yang menjadi penghambat distribusi program dan bantuan bagi Masyarakat Routa. Upaya mediasi ini demi membangun komunikasi yang mengedepankan kepentingan masyarakat, yang mutlak dibutuhkan dalam pengembangan dan pemberdayaan masyarakat di wilayah lingkar tambang. (*).

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *