LINTASSULTRA.COM | KONAWE – Salah satu Oknum dokter di Badan Layanan Umum Rumah Sakit (BLUD RS) Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah dilaporkan ke Polres Konawe, Jumat (1/3/2024).
Dokter berinisial US dilaporkan atas dugaan peristiwa medis yang tidak sesuai dengan prosedur. Tri Utami Sinar Dani yang merupakan Kuasa Hukum Muhsin S yang merupakan istri dari pasien bernama Sutriani Ulfah mengatakan, dirinya melaporkan dr. US karena menurutnya dr US menangani kliennya sudah tidak sesuai dengan prosedur perawatan.
Wanita yang akrab disapa Tami tersebut menjelaskan, awalnya Sutriani Ulfah yang tak lain ibu tirinya tersebut mengalami muntah-muntah dan harus mendapat perawatan yang intensif sehingga dari hasil kesepakatan keluarga, Sutriani Ulfah diputuskan untuk dibawa ke BLUD RS Konawe.
“Bapak saya mengantarkan ibu ke BLUD RS Konawe pada, Selasa 20 Februari 2024,” ujar Tami, Sabtu (2/3/2024).
Lanjutnya Tami, Setelah dibawa ke BLUD RS dan mendapatkan perawatan inap, dr. US kemudian menyaraknan untuk dilakukan operasi kepada Sutriani karna terjadi penyempitan usus. Operasi pun disetujui pehal keluarga sehingga pihak RS melakukan operasi pada, Jumat 23 Februari 2024 yang dilakukan langsung oleh dr. US.
“Setelah dilakukan operasi, ibu saya kemudian mendapat perawatan di BLUD RS Konawe selama empat hari dan kemudian diperbolehkan untuk pulang,” imbuhnya.
Setelah menyelesaikan segala administrasi, pihak keluarga kemudian membawa pulang Sutriani kerumah mereka di Kelurahan Unaaha. “Setelah satu hari keluar dari RS, ibu saya mengeluh karna merasakan sakit di bagian perutnya yang dimana di area tersebut terdapat jahitan bekas operasi,” bebernya.
“Saya kemudian memanggil perawat yang tak lain adalah kerabat dekat saya untuk memeriksa kondisi ibu saya. Setelah diperiksa kemudian perawat itu membersihkan bekas jahitan operasi dan mengeluarkan cairan yang ada dalam luka bekas operasi,” sambungnya.
Tetapi yang mengejutkan, Tami menerangkan pada saat perban dibuka, ia melihat jahitan bekas operasi terbuka dan mengeluarkan cairan serta aroma yang tidak sedap bagian dalam perut yang dimana telah terjadi pembusukan.
“Setelah perban dibuka, luka bekas operasi ibu mengeluarkan aroma yang sangat menyengat sehingga perawat yang memeriksa ibu saya menyarankan untuk membawanya ke rumah sakit,” terang Tri Utami Sinar Dani, S.H.,CPCLE.,MED.,CMLC yang merupakan Wakil Ketua (Waket) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Cabang Konawe tersebut.
Setelah mendapat saran dari perawat, esok harinya Tri Utami mengantarkan ibunya ke BLUD RS Konawe untuk dilakukan perawatan kembali.
“Setelah sampai di Rumah Sakit, dr.US langsung memberikan perawatan dengan cara membuka perban kemudian membuka jahitan bekas operasi yang sebelumnya sudah terbuka dan sudah terjadi pembusukan,” kata Tri.
“dr. US hanya mengoleskan madu di bekas jahitan operasi tersebut dan menyuruh kami untuk pulang kerumah. Sehingga atas kejadian itu, saya sangat menyayangkan pelayanan di BLUD RS Konawe dan memutuskan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Konawe agar diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutupnya.
Sementara itu, Direktur BLUD RS Konawe Dr Abd Rahman Matta melalui Kepala Humasnya, dr. Abdi menjelaskan, tidak terdapat malpraktek di BLUD RS karena perawatan sudah dilakukan sesuai SOP, dan jika timbul infeksi atau nyeri itu namanya resiko medis.
Kata Abdi, pasien yang bersangkutan menderita ileus atau sumbatan di usus dan telah dilakukan pemeriksaan lanjutan sehingga perawatan ada indikasi untuk dilakukan operasi.
Ia juga membeberkan, pihaknya telah memberitahukan pihak keluarga untuk dilakukan pre operasi dan pasien disuruh puasa namun suami pasien tak mengndahkan dan tetap memberi makan.
“Katanya sudah dijelaskan ini untuk pre operasi tapi setelah dilakukan perawatan dilakukan operasi sama dr US, setelah dioperasi memang ada perlengketan sehingga lama dikerja sekitar 3 sampai 4 jam, operasi di daerah usus dengan kondisi perlengketan usus menjadi salah satu faktor risiko terjadi infeksi luka operasi krn ada kemungkinan kuman-kuman dari daerah usus yg berpotensi menyebabkan infeksi,” sambungnya.
Ia juga menerangkan, kondisi perlengketan pada usus menjadi faktor penyulit saat operasi dilakukan sehingga butuh waktu lebih panjang dalam pengerjaannya, hal ini pula menjadi faktor yang dapat meningkatkan risiko infeksi pasca operasi
Masih kata Abdi, setelah dioperasi, sudah dilakukan perawatan dengan menggunakan obat anti nyeri dan antibiotik dan hal itu dibuktikan di rekam medis.
“Sesuai prosedur pasca operasi sebagaimana operasi-operasi lainnya tentu diberikan obat-obatan yang diperlukan untuk penanganan pasca bedah, misalnya antibiotik, analgetik dan antiinflamasi, dan semua nya sudah tercatat dalam catatan rekam medis pasien krn pemberiannya sesuai waktu yang telah ditentukan dan diinstruksikan oleh dokter penanggungjawab,” tutur Dokter Abdi.
Ia juga menjelaskan, Ileus itu termasuk penyakit operasi besar dan memang efek samping dari operasi itu dokter tidak menginginkan hal-hal yang terjadi, dalam artian tidak ingin terjadi hal-hal yang menimbulkan efek samping terutama infeksi pasxa operasi. “Dan itu pasti akan terjadi, dan itu sudah resiko medis,” ucapnya.
Humas BLUD RS Konawe itu juga memaparkan, pihaknya telah menjelaskan segala resiko saat pre operasi, hal itu dibuktikan dengan tanda tangan persetujuan untuk dilakukan operasi, itu ada di rekam medis dan berkasnya semua.
“Resiko medis sudah dijelaskan kepada keluarga, dan keluarga menyetujui dan melakukan tanda tangan. Kami tidak akan melakukan tindakan kalau pasien menolak,” terangnya.
Masih kata dr. Abdi, saat pasien di ijinkan pulang, dirinya mengakui jika telah dilakukan kontrol kesehatan. “Untuk indikasi keluar pasien itu pasti sudah ada dilakukan kontrol, dilihat dari kondisinya, dilihat juga perlukaanya, itu kebanyakan rata-rata disuruh kontrol perawatan luka pasca operasi,” tuturnya.
“Pasien juga sudah bertemu langsung dengan dokter spesialis nya dan ditawarkan untuk opname, tapi pasiennya meminta untuk dilakukan rawat jalan saja dan minta surat keterangan sakit,” tutupnya.(Red/Inal).