Tingkatkan Mutu Pelayanan, RSUD Konawe Gelar Sosialisasi Etik

  • Share

LINTASSULTRA.COM | KONAWE – Komite Keperawatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Konawe menggelar sosialisasi dan pembinaan etik yang bertujuan meningkatkan mutu dan profesionalisme bagi perawat dan bidan, di Aula RSUD Konawe Rabu (3/9/2025).

Acara ini dilandasi oleh beberapa regulasi penting, di antaranya Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Peraturan Menteri Kesehatan No. 49 Tahun 2013 tentang Komite Keperawatan.

Ketua Komite Keperawatan, Sutriyati, S.Kep., Ns., M.M., menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh tenaga kesehatan di RSUD Konawe bekerja sesuai dengan standar dan etika profesi yang berlaku.

Selain dua regulasi di atas, landasan hukum kegiatan ini juga mencakup Kode Etik RS tahun 2023 yang dikeluarkan oleh Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) serta Standar Akreditasi Rumah Sakit tentang Tata Kelola RS.

Sosialisasi ini tidak hanya berfokus pada pemahaman aturan, tetapi juga bertujuan untuk mencapai tiga sasaran utama:

Meningkatkan Mutu Pelayanan: Melalui pemahaman yang mendalam tentang etik keperawatan, para perawat dan bidan diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih profesional dan berkualitas.

Meningkatkan Profesionalisme: Kegiatan ini dirancang untuk menumbuhkan kesadaran dan komitmen para tenaga kesehatan terhadap kode etik profesi, sehingga mereka dapat bekerja dengan integritas tinggi.

Meningkatkan Kepercayaan Masyarakat: Dengan menerapkan praktik yang beretika, RSUD Konawe berupaya membangun kepercayaan publik terhadap profesi tenaga kesehatan dan institusi rumah sakit secara keseluruhan.

Lebih lanjut, Sutriyati menambahkan bahwa pembinaan etik ini memiliki peran krusial dalam praktik harian para perawat dan bidan.

Setidaknya ada tiga hal penting yang menjadi fokus:

Meningkatkan Kesadaran Etik: Sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat kesadaran para tenaga kesehatan mengenai pentingnya etika dalam setiap tindakan medis dan interaksi dengan pasien.

Mengurangi Risiko Pelanggaran: Dengan pemahaman yang kuat, risiko terjadinya pelanggaran etik dapat diminimalisir, yang pada akhirnya akan meningkatkan keselamatan pasien.

Meningkatkan Kepuasan Kerja: Penerapan etika kerja yang baik juga dapat berkontribusi pada peningkatan kepuasan kerja dan komitmen terhadap profesi, menciptakan lingkungan kerja yang lebih positif.

Melalui kegiatan ini, RSUD Konawe menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan, profesionalisme tenaga medis, dan membangun kepercayaan masyarakat.*

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *