LINTASSULTRA.COM | KONAWE – Satuan Unit Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resort (Polres) Konawe berhasil mengamankan tiga orang pelaku Pencurian Motor (Curanmor), Selasa (27/9/2022).
Ketiga tersangka yakni AR (16), RR (23), dan RS (18) berhasil ditangkap pihak kepolisian di lokasi berbeda.
Sedangkan satu tersangka lain yakni IA (16) yang diamankan tim Buser 77 Polresta Kendari saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara.
Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Konawe, AKBP Ahmad Setiadi, S.IK, melalui Kasat Reskrim AKP Moch. Jacub Nursagli Kamaru, S.IK., mengatakan, ketiga tersangka telah berada di Mako Polres Konawe untuk dilakukan pengembangan.
“Ketiga tersangka dan barang bukti berupa tiga unit kendaraan bermotor roda dua telah diamankan di Mako Polres Konawe,” ujarnya.
Jacub juga menambahkan, pihaknya telah mengantongi beberapa pelaku lainnya dan saat ini masih dilakukan pengejaran.
“Kami juga masih mencari barang bukti lainnya,” tutup Jacub.(Red/Inal).