Terima LHP LKPD 2020, Pemkab Konut Kembali Raih WTP Empat Kali Berturut-turut

0
745

LINTASSULTRA.COM | KONAWE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Kini Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Konut tercatat telah empat kali berturut-turut mendapatkan WTP dari BPK RI yaitu terhitung sejak Tahun Anggaran 2017.

Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sultra
Andi Sonny, SH.,MH, mengatakan LKPD Kabupaten Konut kembali mendapatkan WTP untuk TA 2020.

“Saya umumkan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara untuk tahun 2020 kini memperoleh Wajar Tanpa Pengecualian,” kata Sony saat menyerahkan Laporan Hasil Keuangan (LKH) pada, Senin (31/5/2021).

Andi Sonny dalam sambutannya menyampaikan, penyerahan hasil pemeriksaan ini adalah kegiatan konstitusional yang diatur dalam undang-undang dan merupakan bagian tugas BPK RI dimana pemeriksaan tersebut bertujuan untuk memberikan opini tentang kegiatan laporan keuangan, dan efektifitas pengendalian internal.

“Diharapkan meski mendapatkan WTP, Pemda harus terus meningkatkan kinerja keuangan, karen BPK RI akan terus memantau dan memonitoring, untuk itu tingkatkan akuntabilitas dan transparansi,” kata Andi Sonny.

Selanjutnya, Andi Sonny menyerahkan LHK LKPD yang diterima langsung oleh Bupati Konut H. Ruksamin yang didampingi didampingi Wabup Konut H. Abuhaera, Ketua DPRD Konut Ikbar, SH, Unsur Forkopimda Konut, Asisten, Staf Ahli, Kepala BPKAD Konut Merthen Minggu, dan Kepala Inspektorat Konut.

Usai menerima LHK LKPD, Bupati Konut mengucapkan terimakasih kepada BPK RI perwakilan Sultra

“Kami segenap jajaran Pemerintah Kabupaten Konawe Utara menyambut gembira opini WTP dari BPK RI dan akan menjadikan ini sebagai motivasi kami untuk terus meningkatkan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah,” ucap Ruksamin dalam sambutannya.

Perlu diketahui, selain Kabupaten Konut, dua Kabupaten lainnya yakni Muna Barat dan Bombana juga mendapat predikat WTP.

Usai dilakukan serah terima LHK LKPD yang dilakukan di Kantor BPK RI Provinsi Sultra, Bupati Konut juga melakukan penandatanganan komitmen percepatan proses penyelesaian kerugian daerah.

Penandatangan Komitmen dilakukan
sebagai percepatan proses penyelesaian ganti rugi daerah serta memperkuat upaya peningkatan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel untuk mewujudkan tata kelola keuangan negara yang baik. (Red/LS).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here