LINTASSULTRA.COM | Konut- Bupati Kabupaten Konawe Utara H. Ruksamin menginstruksikan kepada Kadis Kesehatan dan Kepala Puskesmas (Kapus ) untuk mencoret Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Konut pada , sabtu (25/4/2020).
Langka itu diambil H. Ruksamin sebagai ketua tim gugus tugas penanganan covid -19 konut guna menutup matarantai penyebaran virus corona.
“Saya sampaikan sama ibu kadis kesehatan dan semua Kapus se konawe utara saat ini kita lagi jaga gerbang sterilisasi. Untuk itu ,yang bukan warga konut agar dikembalikan kedaeranhya karena tidak mempunyai KTP Konut,”jelas ruksamin melalui pesan whatsappnya yang beredar digroup whatsapp.
Penegasan itu bukan tak beralasan. Sebab masih banyaknya ASN dan non ASN yang tugas di Konut namun tidak mau mengurus KTP konut.
Kata Ruksamin, adanya alibi ASN yang tugas dikonut namun KTP yang bersangkutan adalah KTP diluar konut bukan dijadikan alasan mau masuk berkantor. Jika ada Pegawai Harian Lepas (PHL) di instansi kesehatan akan langsung dicoret dari daftar honorer tempatnya bekerja ,kecuali mau urus ktp maka 1 X 24 jam kami buka kesempatan untuk mengurus.
“Kecuali dokter kita masih pertimbangkan, kalau sudah ASN harus ktp konut. Silahkan bungkus pakaian dan tinggalkan konut,”.(Red/Adi)