Tak Mengangkat Satupun Guru di PPPK Paruh Waktu, Ini Alasan Pemkab Konawe

  • Share

LINTASSULTRA.COM | KONAWE – Ratusan guru honorer di Kabupaten Konawe menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Konawe, Selasa (16/9/2025). Mereka memprotes keputusan pemerintah daerah yang tidak mengakomodasi satupun guru honorer dalam alokasi PPPK Paruh Waktu tahun ini.

Kepala BKPSDM Kabupaten Konawe, Suparjo, yang menerima massa aksi menjelaskan bahwa alasan utama tidak diangkatnya guru honorer dalam PPPK Paruh Waktu adalah keterbatasan kemampuan keuangan daerah.

“Keputusan ini keluar karena terbatas jumlahnya. Pemerintah daerah belum mampu membayar apabila semua guru kita luluskan. Keinginan kami sebenarnya ingin meluluskan semua, tapi setelah rapat dengan TAPD terkait kemampuan bayar, ternyata belum memungkinkan,” ungkap Suparjo.

Ia membeberkan, jumlah PPPK di Konawe sejak 2022 hingga 2025 telah mencapai 7.000 orang, dengan 1.900 di antaranya tenaga guru. Sementara itu, masih ada sekitar 600 guru yang belum lulus.

Dengan jumlah tersebut, kata Suparjo, total anggaran gaji PPPK di Konawe mencapai sekitar Rp300 miliar per tahun, yang bahkan sudah melebihi ketentuan pemerintah. “Seharusnya batas maksimal hanya 30 persen, tetapi di Konawe sudah tembus 40 persen,” jelasnya.

Suparjo menegaskan, pemerintah daerah tetap memikirkan nasib guru honorer. Namun, kondisi fiskal membuat kebijakan tersebut harus ditunda.

“Kami tidak bisa umumkan semua, karena tuntutannya pasti soal gaji. Hari Jumat nanti, kami ada undangan coaching clinic oleh Kemenpan-RB. Saya akan sampaikan kondisi di daerah, termasuk usulan agar dana sertifikasi dan BOS bisa diakomodir untuk membantu pembayaran honor guru,” pungkasnya.(Red/Admin).

  • Share
Exit mobile version