Skandal “Beauty Contest” Tiga Panitia KPU Konawe Tutup Mulut

  • Share

LINTASSULTRA.COM | KONAWE — Kabut misteri menyelimuti Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Hingga detik ini, lembaga penyelenggara pemilu tersebut masih membisu seribu bahasa terkait dugaan kejanggalan dalam pengelolaan “Dana Reward” dari Bank Penampung Dana Hibah.

Keheningan KPU Konawe ini bukan hanya memicu tanya, tapi juga memantik bara api kecurigaan di tengah masyarakat.

Situasi makin keruh setelah Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara dan perwakilan bank penampung dana, Bank BTN Kendari, justru angkat bicara. Pernyataan mereka, alih-alih meredakan, malah mengarahkan sorotan tajam langsung ke jantung panitia pelaksana.

Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara, Suprihaty Prawaty Nengtias, menjelaskan bahwa pengelolaan teknis dana hibah, termasuk penggunaan Petunjuk “Dana Reward” sepenuhnya menjadi wewenang panitia pelaksana,

“Seluruh tanggung jawab terkait hal ini sepenuhnya berada di tangan masing-masing satuan kerja (satker) KPU Kabupaten/Kota, merujuk pada regulasi yang berlaku. Mekanismenya merujuk pada Keputusan KPU Nomor 1373 Tahun 2023,” jelas Suprihaty, Rabu 02 Juli 2025 Kemarin.

Sebuah pernyataan yang secara implisit melempar bola panas tanggung jawab transparansi dan akuntabilitas langsung ke pundak panitia “beauty contest.”

Senada dengan itu, perwakilan Bank BTN Kendari, Resky, membenarkan bahwa bank mereka hanya berfungsi sebagai “wadah” dana hibah. “Ada manfaat yang diberikan dalam bentuk PPO,” ujar Resky di kutip klikjurnal.com

Ia juga dengan tegas menambahkan bahwa segala bentuk pencairan dan pengelolaan dana selanjutnya adalah kewenangan penuh panitia pelaksana, sesuai mekanisme yang disepakati.

Bungkamnya tiga sosok kunci di balik “beauty contest” KPU Konawe, yaitu Ketua KPU Konawe, Wike S.Pd., M.Pd., Sekretaris KPU Konawe, Noorchayaty Ningsih, SE., M.Si., dan Kasubag Keuangan Umum dan Logistik, Dian Sripita, SP.

Ketiganya Diduga semakin memperkeruh suasana dan memicu spekulasi liar di kalangan publik. KPU, sebagai lembaga publik yang mengelola uang rakyat, seharusnya menjunjung tinggi transparansi. Namun, kebisuan ini justru mengikis kepercayaan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Tiga Panitia Beauty Contest untuk menghindari kesalahpahaman yang lebih besar dan menjaga marwah lembaga penyelenggara pemilu di mata masyarakat.(Red/Tim).

  • Share
Exit mobile version