LINTASSULTR.COM | KONAWE – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas sebelumnya telah menggelar rapat persiapan pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) serta penunjuk teknis persiapan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).
Rapat yang digelar di Jakarta pada 13 September lalu membuat para tenaga honorer alias Non ASN di seluruh daerah di Indonesia yang telah mengabdikan diri mereka selama bertahun-tahun kini mulai bersemangat untuk mengurus seluruh kelengkapan berkas bukti pengabdian mereka sebagai salah satu syarat diangkatnya menjadi ASN atau PPPK.
Namun sayangnya, dalam proses pengurusan berkas tersebut, masih saja ditemukan oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang diduga memanfaatkan peluang itu untuk memanipulasi data atau mengubah SK agar nama sejumlah kerabat mereka terakomodir.
Dugaan pembuatan daftar nama tenaga honorer “Siluman” oleh oknum tertentu pun kini terungkap. Data tenaga honorer yang sudah dimanipulasi itu rencananya akan dimasukan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Konawe.
Dari hasil investigasi media ini, salah satu tenaga honorer inisial EP yang baru saja mengabdikan dirinya di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Konawe pada awal tahun 2022, saat ini berupaya membuat SK “siluman” dan itu diduga difasilitasi oleh pejabat penting di instansi tersebut.
Data yang ditemukan awak media ini, daftar nama penerima honorer non PNS tahun 2021 yang telah disahkan tidak terdapat nama EP. Namun, saat ini sedang dibuat daftar penerima honor tenaga honorer perubahan agar nama EP tercantum dalam draf tersebut sebagai tenaga operator komputer dengan upah sebesar Rp 1.500.000.
Sejauh ini, daftar honor tenaga non ASN tersebut sementara proses penandatanganan sejumlah tenaga Non ASN yang nama mereka tercantum dan kemudian akan disahkan oleh Kepala Dinas BPKAD Konawe H.K Santoso dan mantan Kepala Bidang Aset BPKAD Konawe Laode Muhammad Adnan.Tetapi sayangnya, ada beberapa tenaga Non ASN yang tidak bertanda tangan karena keberatan dengan draf tersebut.
Kepala BPKAD Konawe H.K Santoso saat ditemui awak media ini mengatakan EP telah mengabdikan diri di BPKAD sejak perubahan anggaran 2021.
“Jadi dia masuk di perubahan dan di perubahan itu dievaluasi, memang ini EP itu masuk di ujung-ujung 2021,” ujar Santoso, Kamis (22/9/2022).
Sementara untuk penandatanganan daftar honor tenaga Non ASN yang dilakukan di bulan September 2022, Santoso menjelaskan jika itu masuk di perubahan tahun 2021.
“Yah, kalo toh itu, nanti kita kan namanya perubahan yang jelas saya tahu kalo EP itu masuk di 2021 ee cuma dia kapan dia ee kapan anunya itu,” kata Santoso.
“Nanti saya konfirmasi,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Aset BPKAD Konawe Edi Sarwono saat dimintai keterangan menjelaskan dirinya tidak tahu menahu terkait daftar nama yang tertera di draf tersebut.
“Nanti saya konfirmasi dulu sama pak Sekda,” singkatnya.(Red/Inal).