Selidiki Dugaan Korupsi di Perusda Konawe, Kajari: Kita Akan Ungkap Itu

0
2227

LINTASSULTRA.COM, | KONAWE – Kejaksaan Negeri Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) telah mencium adanya tindak pidana korupsi di lingkup Perusahaan Daerah (Perusda) PT Konawe Jaya pada tahun anggaran 2016 – 2017 lalu.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe Irwanuddin Tadjuddin, SH mengungkapkan hal tersebut kepada awak media pada Selasa 18 Mei 2021 usai rapat bersama Kasi Pidana Khussus (Pidsus) Bustanil Nadjamuddin Arifin, SH dan Kasi Intelejen Aguslan, SH.

“Kejari Konawe melalui Seksi Intelejen sementara melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi di Perusda Konawe,” jelas Irwanuddin Tadjuddin.

Mantan Kajari Buol itu juga mengungkapkan, dana penyertaan modal pemerintah daerah sebesar Rp.3,5 Miliar terindikasi adanya perbuatan tindak pidana korupsi dalam pengelolaannya. Sehingga kata dia, secara kelembagaan Kejari Konawe resmi melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi itu.

“Indikasi korupsi kuat, kita akan ungkap itu. Hasilnya akan segera dilimpahkan ke Seksi Pidana Khusus,” tegasnya.

Kepala Seksi Intelejen Kejari Aguslan, SH menambahkan bahwa Perusda Konawe pada tahun 2016 lalu mendapatkan suntikan dana dari Pemda sebesar Rp.1,5 Miliar. Kemudian pada tahun 2017, Perusda kembali menerima suntikan dana segar sebesar Rp. 2 Miliar.

Dalam melakukan penyelidikan, Aguslan mengaku telah melayangkan surat permintaan klarifikasi ke berbagai pihak yang dianggap mengetahui penggunaan anggaran tersebut.

“Direktur inisial AS bersama bendahara Inisial MR dan lainnya telah kami mintai keterangan,” katanya.

Dari hasil klarifikasi dan pemeriksaan dokumen lanjut Aguslan, pihaknya menemukan adanya dugaan perbuatan melawan hukum. Sehingga kasus tersebut akan dilimpahkan ke Seksi Pidana Khusus.

Sementara itu, Kasi Pidsus Bustanil Nadjamuddin Arifin, SH menyampaikan bahwa pihaknya saat ini menunggu dari Seksi Intelejen untuk kemudian ditindaklanjuti.

“Jika cukup bukti, kami siap tingkatkan kasusnya dari penyelidikan ke penyidikan untuk menemukan siapa yang paling bertanggung jawab atas kasus ini,” ujar mantan Kasi Pidsus Kejari Bombana itu. (Red/LS).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here