Sekda Butur Akan Kawal Perhitungan Ulang Kertas Suara Pilkades Bubu Barat

0
542

LINTASSULTRA.COM | BUTUR – Tuntutan massa aksi yang tergabung dalam aliansi pejuang demokrasi Kepulauan Buton (Kepton) untuk dilakukan perhitungan ulang terhadap kertas suara pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Bubu Barat Kecamatan Kambowa disahuti oleh Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Buton Utara (Butur) Mohammad Amaludin Mochkram.

Di hadapam massa yang melakukan aksi demo di kantor DPMD Kamis, (30/6) lalu secara tegas Amaludin berjanji untuk memproses sengketa Pilkades Bubu Barat tersebut. Meski demikian tetapi berkaitan dengan permintaan perhitungan ulang kertas suara itu tergantung dari kajian bagian hukum Setda Butur, sebab DPMD hanya sebagai penyelenggara.

“Intinya kalau setelah dilakukan kajian hukum ditemukan ada masalah lalu kami diperintahkan untuk melakukan perhitungan ulang kami selaku penyelenggara siap laksanakan,”ujar Amaludin.

Kadis PMD saat menjawab pertanyaan pendemo terkait tuntutan perhitungan ulang kertas suara yang sudah dibungkus rapi dan dimasukan dalam kotak suara saat demo menyatakan, skenario perhitungan ulang tersebut apabila ada perintah dari Sekretariat daerah adalah menghadirkan para saksi dan pantia Pilkades tingkat desa dan kecamatan untuk dilakukan perhitungan di sekretariat panitia kabupaten dengan disaksikan dan dikawal aparat dari kepolisian dan TNI.

Dikatakan, mengenai agenda atau jadwal perhitungan ulang belum ditentukan karena masih akan dikonsultasikan dengan seluruh panitia dan pihak terkait lain khususnya bagian hukum Setda Butur.

Meski sejumlah pihak meragukan netralitas panitia dalam proses penyelesaian sengketa Pilkades Bubu Barat itu tetapi massa pendemo tetap yakin perhitungan ulang itu dapat dilaksanakan guna memenuhi kebutuhan demokrasi rakyat. Sebab Sekda Butur Moh. Hardhy Muslim sebelumnya telah berjanji untuk mengawal proses penyelesaian sengketa hingga tuntas sesuai tuntutan dan harapan masyarakat Bubu Barat.

Dalam penyelesaian sengketa tersebut, Hardhy meminta kepada seluruh panitia khususnya camat untuk bersikap seadil-adilnya dalam penyelesaian sengketa ini tanpa kepentingan politik yang memihak pada salah satu calon.

Sumber resmi media online Lintassultra.com yang minta namanya dirahasiakan mengatakan, sepintar apapun permainan atau kecurangan panitia ditutupi dalam proses atau tahapan yang sudah dilalui sebelumnya, tetapi pada saat penyelesaian sengketa nanti tatap akan ketahuan setelah dilakukan perhitungan ulang.

Alasannya karena kertas suara yang dicoblos sebanyak tiga kali yang menjadi obyek sengketa apabila dihilangkan dalam kotak suara dengan cara diganti maka akan ketahuan dan memperpanjang tingkat permasalahan yang ada sebab rekaman vidio dan keterangan para saksi waktu perhitungan suara yang menjadi pegangan atau bukti kuat penggugat sudah tersebar luas dimasyarakat. (Red/Dit).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here