LINTASSULTRA.COM | KONUT –
Calon Kepala Daerah (Cakada) Konawe Utara (Konut), Ruksamin – Abu Haera telah resmi mendaftarkan diri di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konut, Sabtu (5/9/2020).
Divisi tekhnis KPU, Asmul mengatakan dokumen pendaftaran pasangan Cakada terbagi dua, yakni syarat calon dan syarat pencalonan.
Ruksamin – Abu Haera yang berakronim RABU tersebut menurut KPU syarat pencalonannya telah dinyatakan lengkap. Satu dokumen sarat pencalonan yang sebelumnya belum lengkap yaitu lampiran SK kepengurusan Partai Politik (Parpol) kini telah dilengkapi.
“Berkas pasangangan RABU pada hari ini telah dilengkapi,”terang Asmul.
Dalam komprensi pers, Ruksamin bersama ketua Parpol Konut yakni Sudiro dari partai Nasdem, I Made tarubuana dari PDI perjuangan, Safri dari Golkar, Herman Sawani dari PBB dan Iksan dari Partai Gerindra. Di hadapan Awak media ia menyampaikan pasangan RABU telah resmi mendaftar dan telah dinyatakan oleh KPUD Konut sah dalam pendaftaran sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati periode 2021-2026.(Red/Adi).