LINTASSULTRA.COM | KONAWE – Puluhan pedagang pasar di Kabupaten Konawe menggelar aksi unjuk rasa menolak rencana pemindahan lokasi berdagang mereka ke bagian belakang pasar. Aksi tersebut berlangsung sebagai bentuk protes terhadap kebijakan PT Buah Poleang, pihak swasta yang mengelola pasar tersebut dengan skema kontrak bagi hasil 75:25 bersama Pemkab Konawe.
Dalam kontrak tersebut, PT Buah Poleang bertanggung jawab mengatur penempatan pedagang dan menarik retribusi, sementara Pemkab Konawe menerima bagian dari pendapatan retribusi.
Para pedagang menilai, kebijakan pemindahan ke bagian belakang pasar akan mengurangi jumlah pembeli dan menurunkan pendapatan mereka.
“Kami minta jangan dipindahkan. Kalau di depan saja pembeli sudah kurang, apalagi kalau dipindahkan ke belakang, pasti makin sepi,” ujar salah satu pedagang yang ikut aksi.
Selain menolak pemindahan, para pedagang juga meminta Pemkab Konawe segera memfasilitasi pertemuan dengan pihak perusahaan untuk mencari solusi. Mereka mendesak agar pertemuan tidak ditunda dan masalah ini segera diselesaikan.
Bupati Konawe, Yusran Akbar melalui melalui Kepala Badan Pendapatan Daerah, Cici Ita Ristianty menyatakan akan menindaklanjuti tuntutan pedagang.
“Kami akan melakukan komunikasi dengan pihak PT Buah Poleang. Besok kami akan memfasilitasi pertemuan antar kedua belah pihak, dan kami pastikan pedagang tidak dipindahkan sebelum ada kesepakatan,” tegasnya.
Terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan pihak perusahaan, Pemkab Konawe meminta agar pedagang segera melapor jika menemukan oknum yang terlibat. “Laporkan, kami akan proses,” tambahnya.
Para pedagang mengaku yakin bahwa Pemkab Konawe saat ini berpihak pada pedagang kecil, sehingga berharap masalah ini dapat diselesaikan dengan adil tanpa merugikan mereka.(Red/Inal).