PT Antam Tbk Berikan Kesempatan APL-KU Menjadi Bagian Pemberdayaan Pengusaha Lokal

  • Share

LINTASSULTRA.COM | JAKARTA- PT. Antam Tbk bakal melakukan kerjasama dalam penangulanggan ilegal mining yang kerap terjadi di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) nya.

Selain melakukan penangulanggan , Antam Tbk juga menunjuk Asosiasi Penambang Lokal Konawe Utara (APL – KU ) sebagai wadah untuk menyatukan semua pengusaha jasa pertambangan

” Antam Tbk telah menunjuk APL-KU untuk menyeleksi semua perusahaan lokal yang bergerak di bidang pertambangan dan memenuhi syarat- syarat administrasi perusahaan itu sendiri dalam melakukan kegiatan penambangan. Jika memenuhi syarat tersebut ,tentunya perusahaan yang dimaksud diberi kesempatan untuk melakukan usaha penambangan , ” kata Ketua APL – KU , Ebit.

Masih kata Ebit, peluang baik yang diberikan perusahaan plat merah itu , pihaknya mengapresiasi PT. Antam Tbk bersama PT. Lawu Agung Mining atau lebih dikenal dengan Kerjasama Operaional Mandiodo Tapunggaya Tapuemea (KSO-MTT) telah memberikan solusi dalam menangani kegiatan pertambangan secara legal.

APL – KU memastikan seluruh Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT. Antam Tbk sudah legal , agar pelaku Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) atau Kontraktor Lokal Konut dapat bekerja dengan tenang sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

” Apa yang menjadi tuntutan APL – KU saat melakukan aksi beberapa waktu lalu di kantor PT. Antam TBK Konut , kini sudah terjawab dan mendapatkan solusi dalam pemberdayaan penambang lokal,” terangnya.

Dalam pertemuan yang dilakukan di kantor utama PT. Antam Tbk jalan TB Simatupang,No. 1, RT 10/ RW 4 Tanjung Barat, Kecamatan Jagakarsa ,Jakarta Selatan Direktur Utama ( Dirut ) Antam Tbk , Nicolas Kanter memberikan kepercayaan penuh terhadal APL – KU menjadi wadah pemersatu pengusaha Lokal untuk mengambil bagian melakukan kegiatan dijasa pertambangan.

“Kenapa kami duduk bersama teman-teman APL-KU, karena kami juga menghormati sudah ada wadah disana yang bisa menjembatani pengusaha lokal.” Jelas Nicolas Kanter

Nicolas secara tegas menyampaikan pemberdayaan pengusahan lokal menjadi prioritas karena sudah tertuang dalam kontrak kerjasama antara PT. Antam Tbk dan KSO – MTT.

“Antam memiliki tanggung jawab moral untuk memberdayakan pengusaha lokal. Kita punya kontrak kerjasama dengan KSO itu harus ada pemberdayaan pengusaha lokal.” tegasnya.

Diketahui , sebelumnya ribuan masa aksi yang tergabung dalam Asosiasi Penambang Lokal Konawe Utara (APL-KU) menggeruduk kantor PT Antam Tbk Unit Bisnis Pertambangan Nikel (UBPN) Konawe Utara yang berada di Kelurahan Molawe, Kecamatan Molawe Konawe Utara (Konut), Kamis (9/2/2023).

Awalnya masa aksi melakukan demonstrasi di jalan poros Konut hingga mengakibatkan beberapa kendaraan mengalami kemacetan beberapa saat. Selanjutnya masa aksi bergerak menuju Kantor PT Antam Tbk UBPN.

Masa kemudian meminta Direktur PT Antam untuk menemui mereka namun sayang masa aksi kecewa karena yang menemui mereka hanyalah seorang General Manager. Masa menolak karena ia dinilai tidak mampu memberikan kepastian terkait tuntutan masa aksi.

Sehingga masa aksi mengambil tindakan dan tetap berkomitmen dalam satu garis komando yang disampaikan oleh Koordinator Lapangan (Korlap) aksi Ikbal.

Massa dari APL-KU terlibat aksi saling dorong dengan petugas kepolisian yang berjaga di depan kantor PT Antam Tbk UBPN hingga berujung penyegelan.

Setelah puas melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor PT Antam Tbk UBPN, selanjutnya masa aksi bergerak menuju Kantor Site dan mes PT Antam yang berlokasi di Desa Tapuemea, Kecamatan Molawe, Konut.

Amukan massa memuncak ketika tiba di lahan PT Antam tidak ada satupun orang atau karyawan yang menemui mereka. Inilah yang menimbulkan kemarahan para masa aksi sehingga mereka kembali menyegel kantor dan tiga mes PT Antam Tbk.

Ketua APL-KU Ebit yang ditemui usai melakukan aksi unjuk rasa menyampaikan bahwa dirinya menolak PT. Antam karena tidak menjalankan amanat undang-undang minerba untuk wajib melibatkan pengusaha lokal khususnya yang ada di Kabupaten Konut.

“Kehadiran PT Antam hanya menjadi malapetaka bagi masyarakat dan pengusaha lokal. Terbukti dengan dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan hari ini. Kami meminta PT. Antam untuk merealisasikan komitmennya agar melibatkan penambang lokal untuk
berkegiatan di seluruh wilayah IUP PT.ANTAM Tbk yang berada di Konut,” ungkapnya.

Bahkan Ebit mendesak kementrian ESDM untuk mengkaji ulang RKAB Antam di blok mandiodo untuk kepentingan rakyat lokal. PT Antam diminta untuk serius melibatkan pengusaha lokal dalam aktifitas penambangan di wilayah IUP nya.

Selanjutnya ia menuntut PT.Antam dan PT LAM untuk membayar kerugian pengusaha lokal atas PKS yang di cabut secara sepihak. Begitupun PT. Lawu agung mining untuk menghentikan segala aktifitasnya di Konut.

“Kami mendesak GM PT.ANTAM untuk segera mundur dari jabatannya karena kami nilai gagal membawa PT Antam di Konawe Utara sebagai mana yang di harapkan masyarakat Konawe
Utara,” tandasnya.

“Atas nama Rakyat Konawe Utara kami meminta dirut PT. Antam menemui massa aksi dalam waktu 1×24 jam. Apabila tuntutan kami tidak di indahkan maka PT. Antam wajib angkat kaki dari bumi Konawe Utara, sampai titik darah penghabisan,” pungkasnya. ( Red / LS)

  • Share
Exit mobile version