Polisi Lumpuhkan Spesialis Jambret Yang Meresahkan Warga Konawe

  • Share

Lintassultra.com | Unaaha – Unit Tim Khusus Reskrim Polres Konawe, mengamankan Marwan ( 36) tahum warga Desa Duriaasi, Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Marwan dihadiai timah panas polisi karena berusaha melarikan diri dari pengawalan polisi.

Pelaku ditangkap polisi dirumahnya usai melakukan penjambretan terhadap Anita warga Kelurahan Tumpas, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe di tugu Adipura Kelurahan ambekairi.

Saat dilakukan pengembangan dilapangan ,tersangka berusaha melarikan diri,sehingga aparat kepolisian terpaksa melayangkan timah panas ke arah kaki kiri pelaku.

“Pelaku berusaha kabur pada saat pengembangan dilapangan sehingga anggota melumpuhkan korban.” Kata Kapolres Konawe AKBP Muh Nur Akbar, SH., S. IK., MH melalui kasat Reskrim, Iptu Rachmad zam zam pada,senin (19/8/2019).

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan dua unit motor yang kerap digunakan saat menjalankan aksi penjambretan. Selain motor, polisi juga mengamankan empat unit ponsel dari tangan tersangka.

Didepan polisi, tersangka mengaku empat kali melakukan penjambretan. Dalam melancarkan aksinya, pelaku mengincar wanita yang dijadikan korbannya kemudian melakukan perampasan.

“Empat kali pak saya melakukan penjambretan ” katanya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku yang kini telah mendekam di hotel prodeo Mako Polres Konawe disangkakan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukumannya paling lama lima tahun masa kurungan. (Red/LS)

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *