LINTASSULTRA.COM | KONAWE – Kepolisian Sektor (Polsek) Onembute yang berada di wilayah hukum Kepolisian Resort (Polres) Konawe mengamankan satu unit Pick Up berwarna putih bermuatan tabung gas LPG tiga kilo gram tampa dokumen.
Pick Up yang dikendarai MT tersebut memuat kurang lebih 200 buah tabung gas di tangkap di jalan poros Desa Kumapo, Kecamatan Onembute, Minggu (24/4/2022).
Menurut pengakuan MT saat diperiksa oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), mengakui gas yang berjumlah kurang lebih 200 buah tersebut akan di bawa di Morowali, Sulawesi Tengah.
Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Konawe, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wasis Santoso, S.IK melalui Kasat Reskrim Ajun Komisaris Polisi (AKP) Moch. Jacub Nursagli Kamaru, S.IK saat diwawancara awak media, Selasa (26/4/2022) mengatakan dari hasil pemeriksaan MT tidak memiliki usaha yang berbadan hukum.
“MT membeli tabung gas tersebut di warung-warung yang berada di Kolaka Timur sebanyak 200 tabung, dan harga per tabungnya sebesar Rp 25.000 sampai Rp 30.000 dan akan menjualnya ke Morowali dengan keuntungan Rp 3.000 sampai 5.000 per tabungnya,” ungkap Jacub.
Saat ini MT dan barang bukti berupa satu Unit Pick Up beserta muatannya telah diamankan di Mako Polres Konawe untuk penyelidikan lebih lanjut. (Red/Inal).