Petugas BNNP Sultra Amankan Sipir Lapas Diduga Pemasok Narkoba

0
653

Lintassultra.com | Kendari – Petugas Badan Narkotik Nasional Provinsi (BNNP) Sultra mengamankan, Kaharuddin alias Kahar (34) tahun oknum sipir Lapas Kelas II A kendari dalam satu penangkapan yang digelar BNNP sultra. Dari tangan terduga petugas BNNP mengamankan Satu paket sabu seberat 14 gram dan ganja kering seberat 16 gram.

Kronologis kejadiannya bermula, pada selasa, (30/7/2019) sekira pukul 13.00 wita. Bidang Pemberantasan BNNP Sultra menerima informasi dari masyarakat bahwa ada oknum Pegawai Lapas II A kendari yang menjadi pemasok Narkotika dari luar Lapas untuk dibawah masuk kedalam Lapas.

Usai mendapatkan informasi petugas BNNP kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan dirumah terduga Kaharuddin dijalan Brigjen Majid Joenoes By Pass Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.

Setelah melihat terduga, petugas BNNP kemudian langsung mengamankan Kaharuddin dan melakukan pengeledahan. Dari rumah terduga, petugas BNNP mengamankan Barang Bukti ( BB) narkotik jenis sabu dan ganja kering.

Didepan petugas BNNP, terduga mengaku disuruh Arman dan Talis untuk mengambil narkoba pada suruhan kedua Napi tersebut dan, selanjutnya dibawa masuk ke Lapas. Selain itu terduga juga mengaku sudah enam kali membawa masuk narkoba ke Lapas.

Usai mengamankan terduga, selanjutnya petugas membawa terduga dan BB ke Kantor BNNP Sulawesi Tenggara untuk proses lebih lanjut. (Red/LS)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here