Peringati HANI 2019, BNNK Kolaka Telah Tangani 13 Penyalahgunaan Narkotika

  • Share

Lintassultra.com [ Kolaka – Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2019, yang digelar BNNK Kolaka yang dipusatkan di jalan Alam Mekongga, Kolaka dihadiri Asisten I Setda Kolaka, Ketua Komisi III DPRD Kolaka, Kapolres Kolaka, Ketua Pengadilan Kolaka , Kasi Pidum Kejari Kolaka, Kodim 1412 Kolaka, Komandan Pos TNI AL Kolaka, mahasiswa dan tokoh pemuda Kolaka, Rabu (26/06/2019).

Kepada sejumlah awak media, Kepala BNNK Kolaka, Eryan Novinadi mengatakan, saat ini pihaknya telah menangani 13 kasus Narkoba di Kolaka, yang di klaim mengalami penurunan.

“Saat ini kita sudah di tangani 13 kasus dan sudah di vonis, mulai dari penyalah guna, kurir, hingga bandar,” ungkapnya usai cara peringatan HANI 2019.

Meski ada penurunan penyalahgunaan narkotika, namun penurunan yang terjadi tidak signifikan diangka 1,6 persen.

“Untuk yang menjalani rehabilitasi saat ini sudah 18 orang,” ujarnya.

Eryan menyebut, kecamatan Kolaka dan Kecamatan Latambaga, hingga saat ini masih menjadi sarang terbanyak peredaran narkoba yang ada di kabupaten Kolaka.

“Hal tersebut dikarenakan, kabupaten Kolaka merupakan jalur masuknya narkoba dari provinsi Sulawesi Selatan ke Sulawesi Tenggara, baik melalui jalur udara, laut dan darat,” terangnya.

Olehnya itu, dia berharap, generasi Millenial Kolaka sebisa mungkin membentengi diri dari peredaran gelap narkoba.

“Harapan kami agar generasi millennial Kolaka dapat menjaga diri, keluarga, lingkungan dan komunitas agar terhidar dari penyalahgunaan narkotika, sehingga millennial Kolaka bisa hidup sehat tanpa narkotika,” tandasnya.(Kir/Red).

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *