LINTASSULTRA.COM | KONAWE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe tengah melakukan penertiban besar-besaran terhadap kendaraan dinas (randis) roda dua, empat maupun enam, Selasa (22/4/2025) pagi.
Langkah ini diambil setelah ditemukannya sejumlah penyimpangan serius dalam pengelolaan dan pemanfaatan aset milik negara.
Dari total 366 unit randis yang tercatat, banyak yang tidak berada di tangan yang semestinya, disalahgunakan, bahkan digunakan untuk kepentingan pribadi seperti mengojek ikan.
Wakil Bupati Konawe, dalam sambutannnya, menyampaikan bahwa kondisi pengelolaan randis saat ini sudah tidak bisa ditoleransi.
Ia mengungkap bahwa banyak kendaraan yang diganti plat menjadi hitam, serta tidak sedikit pula yang keberadaannya tidak jelas secara administrasi maupun fisik.
“Kendaraan dinas seharusnya dipakai untuk menunjang kinerja pemerintahan, bukan dipakai untuk kegiatan pribadi. Kami temukan ada randis yang dipakai untuk ojek ikan, bahkan banyak yang sudah berganti plat hitam. Ini benar-benar amburadul,” ujarnya dengan nada geram.
Wabup juga memerintahkan agar dilakukan pengecekan dan sinkronisasi data antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Menurutnya, ada kasus di mana kendaraan tercatat atas nama pegawai tertentu, namun kenyataannya digunakan oleh orang lain.
“Datanya si A yang pegang, tapi yang pakai ternyata si C. Saya punya catatannya. Ini menunjukkan lemahnya kontrol dan pengawasan selama ini,” lanjutnya.
Salah satu temuan mencolok terjadi di Sekretariat DPRD Konawe. Dari 19 unit kendaraan yang tercatat sebagai aset, hanya 4 unit yang tersisa dan berada dalam kendali sekretariat. Sisanya tidak diketahui secara pasti siapa yang menguasainya dan di mana kendaraan tersebut berada.
Penertiban ini juga menyasar randis yang sudah tidak layak pakai. Pemerintah daerah berencana mengajukan pelelangan terhadap kendaraan tua yang biaya pemeliharaannya justru lebih besar dari manfaatnya.
Wakil Bupati menegaskan bahwa penertiban ini bukan semata urusan administrasi, tetapi menyangkut integritas dalam pengelolaan aset negara. Ia tidak ingin randis digunakan seenaknya tanpa rasa tanggung jawab.
Sebagai bentuk pengawasan lanjutan, Pemkab Konawe juga akan menempelkan stiker khusus bertuliskan “Aset Negara” pada seluruh kendaraan dinas. Stiker ini berfungsi sebagai penanda bahwa kendaraan tersebut milik pemerintah dan tidak boleh digunakan di luar kepentingan resmi.
“Kita akan pasang stiker sebagai tanda bahwa kendaraan itu milik negara. Supaya tidak lagi dipakai ke pasar, mengangkut ikan, atau digunakan untuk kepentingan pribadi. Ini bagian dari penegakan tata kelola yang bersih dan akuntabel,” tegasnya.
Wakil Bupati memastikan bahwa proses penertiban ini akan terus berjalan secara menyeluruh dan tidak tebang pilih. Ia juga mengajak seluruh OPD untuk terbuka dan mendukung upaya pembenahan ini demi menciptakan birokrasi yang transparan dan bertanggung jawab.(*)