Pemkab Konut Terima Pengelolaan TPA Sampah dari BPPW Sultra

  • Share

LINTASSULTRA.COM | KONUT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menerima penyerahan pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Tenggara (BPPW) Sulawesi Tenggara, Senin (1/12/2021).

Penyerahan di dilakukan langsung Kepala BPPW Sultra Ditektur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR RI Ir. I Wayan Krisna Wardana, M.T dan diterima langsung oleh Bupati Konut H. Abu Haera di TPA Sampah Konut yang terletak di Desa Tangguluri Kecamatan Asera.

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan Penanaman pohon di sekitar area TPA Sampah dalam dalam rangka memperingati hari bakti PU ke-76.

Saat penerimaan TPA Sampah, Abu Haera menuturkan, Konut merupakan salah satu daerah yang mengalami pertumbuhan ekonomi dan penduduk yang cukup pesat, hal ini memicu terjadinya peningkatan kegiatan jasa, industri, bisnis, dan sebagainya, sehingga mendorong terjadinya peningkatan sampah.

“Saat ini, berdasarkan data estimasi laju pertumbuhan penduduk Konut pada akhir 2019 dengan jumlah 68.515 jiwa, kepadatan penduduk 13.4 Km3, pertumbuhan penduduk 1,07 %. Dari data ini dapat diperkirakan jumlah sampah yang ditimbulkan yaitu 32,13 ton dalam sehari,” Jelas mantan Sekda Konut tersebut.

Menurut Abu Haera, dengan hadirnya fasilitas TPA dapat memacu pengelolaan sampah di Konut dalam rangka mencapai target pengurangan dan penanganan sampah sehingga dirinya sangat menyambut baik hadirnya TPA di Konut.

“Pemkab Konut menyambut baik hadirnya TPA, hal ini sejalan dengan amanat Peraturan Presiden RI Nomor 97 tahun 2017 tentang kebijakan dan strategi Nasional pengelolaan sampah Rumah Tangga dan sejenis rumah tangga,” ujar Abu Haera.

Sementara, itu Kepala BPPW Sultra Ditektur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR RI I Wayan Krisna Wardana, mengatakan, pengeloaan TPA sampah ini akan menerapkan sistem sanitary landfill pada Tempat Pengolahan Akhir TPA.

Ia menjelaskan jika sistem atau metode Sanitary Landfill merupakan sistem pengelolaan atau pemusnahan sampah dengan cara membuang dan menumpuk sampah di lokasi cekung, memadatkannya, dan kemudian menimbunnya dengan tanah.

” Setelah TPA ini disahkan semoga bisa dimanfaatkan dengan baik sesuai SOP,” tutupnya.

Perlu diketahui, Turut dihadiri dalam penyerahan TPA Sampah di Konut yakni Jajaran Forkopimda Konut, Sekda Konut, Asisten, Staf Ahli, sejumlah Pimpinan OPD Konut, Kabag, dan Camat Asera.(Red/LS).

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *