LINTASSULTRA.COM | KONUT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut) menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Penyebaran Covid-19 yan diselenggarakan oleh Kepolisian Resort (Kapolres) Konut, Rabu (28/7/2021).
Rapat Koordinasi Pencegahan Penyebaran Covid-19 untuk Areal Perusahaan Pertambangan dan Perkebunan Sawit digelar secara virtual yakni langsung dari Rumah Jabatan Bupati Konut.
Sedangkan rapat yang gelar oleh Kepolisian Resor Konawe Utara berlangsung di Aula Dinkes Konut, dan dihadiri Wabup Konut H. Abu Haera, Kapolres Konut AKBP Achmad Fathul Ulum, Perwakilan Pabung 1417 Kendari, Kapobinda Konut, dan perwakilan masing-masing Perusahaan.
Bupati Konut, H. Ruksamin dalam rapat tersebut memaparkan, pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Konut saat ini terus bertambah, dari data tersebut sebagian pasienya berasal dari karyawan yang bekerja di Perusahaan.
Ia juga mengungkapkan, Pemda Konut telah melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada level 3, dan aturan tersebut berlaku termaksud dalam lingkungan Perusahaan yang beroperasi di Konawe Utara
“Kita sudah berlakukan PPKM pada level 3 di Konawe Utara sebagai upaya pengendalian penyebaran Covid-19, hal ini tertuang dalam surat edaran Bupati nomor: 440/186/2021,” kata Ruksamin.
Lanjutnya, dirinya menegaskan, bagi setiap perusahaan untuk selalu menyediakan tempat Isolasi mandiri bagi karyawan jika terdapat yang positif, serta mengikuti putuskan Pemerintah Kabupaten dengan melaksanakan vaksinasi di masing-masing Perusahaan.
Masih kata Ruksamin, Pemda Konut akan mendukung penuh pelaksanaan Vaksin di Perusahaan dengan menyediakan tenaga kesehatan terbaik.
“Tenaga kesehatan kami akan siapkan untuk melakukan vaksinasi bila Perusuhaan membutuhkan, dan jika ada yang positif untuk dikoordinasikan dengan Puskesemas setempat, kami sudah menyiapkan berasnya sarungnya, dan gulanya, lengkap,”tuturnya.
“Jika semua ini bisa terlaksana dan terjalin kejasama, ekomoni kita akan tetap tumbuh meski dalam suasana pandemi Covid-19,” tambahnya.
Dikesempatan yang sama Wabup Konut H. Abu Haera juga menegaskan, bagi setiap Perusahaan untuk segera menidaklanjuti peraturan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah.
“Setelah rapat ini, saya ingin ada tindak lanjut di setiap perusahaan, agar ini betul-betul kita koordinasi dengan baik,” Ucapnya.
Sementara itu, Kapolres Konut, Achmad Fathul Ulum, mengatakan, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Konut terus mengalami peningkatan, dan saat ini berjumlah 78 orang.
“Situasi pandemi Covid-19 masih terus meningkat, khususnya di Konut
tanggal 23 Juli 2021 lalu terdapat 37 orang positif, 5 hari kemudian 78 orang positif,” jelasnya
“Oleh karena itu saya mengundang pimpinan Perusahaan untuk bersama mencari solusi bagaimana kedepannya Konut bisa zero kembali,” tandasnya. (Red/LS).