Pemkab dan DPRD Konawe Perjuangkan Kepastian PPPK Paruh Waktu di Kemenpan-RB

  • Share

LINTASSULTRA.COM | KONAWE – Ribuan tenaga honorer di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) masih terus berjuang demi mendapatkan kepastian status kepegawaian.

Hingga kini, pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap satu dan dua, serta program paruh waktu, belum mampu mengakomodir seluruh harapan para “pegawai sukarela” tersebut.

Sekretaris Komisi III DPRD Konawe dari Fraksi PKS, Ulfa Nur Fatimah, S.M., mengungkapkan bahwa jumlah honorer yang belum memiliki kejelasan status di Konawe masih cukup besar.

“Data yang kami peroleh, saat ini ada lebih dari 4.500 tenaga honorer di Konawe yang belum berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), baik sebagai PNS, PPPK reguler, maupun PPPK paruh waktu,” jelasnya.

Menurut Ulfa, kondisi ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Pihak DPRD bersama Pemkab Konawe akan terus melakukan komunikasi intensif dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) agar ada solusi yang lebih berpihak kepada tenaga honorer.

“Setibanya dari Jakarta, kami akan menggelar konferensi pers untuk menyampaikan hasil pertemuan terkait perjuangan nasib tenaga honorer di Konawe,” tambahnya.

Kader Partai Kesejahteraan Rakyat di Kabupaten Konawe itu menegaskan, DPRD Konawe akan terus mengawal aspirasi para honorer agar pemerintah pusat dapat memberikan kebijakan yang lebih inklusif dan tidak meninggalkan ribuan pegawai yang selama ini sudah mengabdi.(Red/Inal).

 

  • Share
Exit mobile version