LINTASSULTRA.COM | KONAWE – Pemerintah Desa (Pemdes) Teteona, Kecamatan Wonggeduku Barat (Wobar), Kabupaten Konawe menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT), Senin (11/4/2022).
BLT disalurkan kepada 66 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Balai Desa Teteona yang turut disaksikan Pemerintah Kecamatan, Badan Pendamping Desa (BPD) dan Aparat Desa.
“BLT kami Bayarkan untuk tahap satu itu selama tiga bulan, yaitu Januari, Februari, dan Maret secara tunai. Masing-masing perbulannya itu Rp 300.000 per KPM,” tutur Kepala Desa Teteona Justin saat dikonfirmasi.
Dirinya mengungkapkan, untuk anggaran pembayaran BLT tahap satu yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2022 sebesar Rp 59.400.000.
Lanjut Justin, penerima BLT di Desa Teteona itu di prioritaskan kepada Janda Ronta, yatim, Fakir, Lansia, dan warga yang pengangguran akibat pandemi Covid-19 yang melanda dalam dua tahun terakhir.
“Semoga dengan bantuan yang dititipkan pemerintah pusat melalui Pemdes Ini, Seluruh penerima dapat terbantu ekonominya pasca pandemi Covid-19 yang masih kita rasakan dampaknya saat ini,” pungkas Justin (Red/Ls).