LINTASSULTRA.COM | KONAWE – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar rapat yang bakal melahirkan Peraturan Bupati (Perbup) mengenai penaggulangan pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (15/9/2020).
Rapat yang digelar di ruang rapat Bupati Konawe tersebut dipimpin langsung oleh wakil bupati konawe Gusli Topan sabara dan dihadiri oleh, Kapolres Konawe AKBP Yudi Kristanto SIK, Dandim 1417 Kendari Letkol Kav Agus Waluyo, Kejari Konawe Kasi Intel Aguslan SH, Ketua Pengadilan Agama Hj Najmiah Sunusi, Sekda Konawe Ferdinan Sapan dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di satuan kerja masing masing.
Dalam kesempatan itu, wakil bupati konawe memaparkan rancangan perbub yang sebelumnya sudah diserahkan kepada Forkopimda untuk terlebih dahulu dikoreksi dan diadakan perbaikan.
Dari hasil koreksi dan perbaikan serta masukan dari Forkopimda, selanjutnya akan dituangkan kedalam perbub yang akan disahkan oleh bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa.
Kata Gusli, jika rancangan Perbub tersebut sudah dikoreksi dan sudah ada masukan dari Forkopimda maka akan disampaikan ke pihak media untuk selanjutnya disebarluaskan.
“Jika sudah dikroscek oleh Forkopimda, kami akan sampaikan kepada teman-teman media unutk disebarluaskan,” kata Gusli.
Dalam rapat tersebut, sebelumnya Kasi Intel Kejaksaan Negeri konawe Aguslan SH, ikut memberikan masukan, yaitu sebelum Perbub mengenai penanggulangan pemutusan penyebaran mata rantai covid-19 tersebut disahkan terlebih dahulu harus disosialisasikan kepada masyarakat agar masyarakat tahu serta faham mengenai hal-hal yang harus dilakukan sehingga apabila hal-hal itu tidak dilakukan tentunya akan ada sanksi-sanksi yang diberikan kepada mereka dan tidak menimbulkan debat kusir yang berkepanjangan.
“kita harus membuat spanduk dan kita pasang di tempat-tempat yang strategis atau melalui media untuk menyampaikan kalau ada hal-hal yang harus disampaikan kepada masyarakat dan ketika hal-hal ini tidak dilakukan maka akan ada sanksi yang diberikan kepada mereka,”beber Aguslan.
Sementara itu, Direktur Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit (BLUD) Konawe dr. Agus Lahida menjelaskan Kasus covid-19 di wilayah Konawe sejak April Hingga September 2020, terdapat 94 kasus yang telah dirawat RSD Covid-19, delapan diantaranya melakukan isolasi mandiri.
Ia juga menjelaskan yang dirawat hari ini (15/9) di RSD Covid-19 Konawe tersisa tiga orang, sementara pihak RS telah melakukan Rapid tes kepada 1520 orang.
“Dari hasil rapid tes kepada 1520 orang, 57 diantaranya reaktif, lalu kita melakukan swab. Selanjutnya dilakukan tes swab berarti hanya 3,7% yang dihasilkan dari pemeriksaan versi rapid tes,” jalasnya.
Ia juga menambahkan dari pemeriksaan tes swab per hari ini, pihaknya mengakui tes swab baru dilakukan sebanyak 956 orang dan diantaranya 66 orang dinyatakan positif.
Dr. Agus mengakui kalau pemeriksaan dengan metode rapid tes hasilnya tidak akurat karna dengan metode ini tidak menjamin apa orang tersebut terpapar atau tidak.
“Stigma Corona ini lebih menakutkan dari Isunya sendiri. Sesuai anjuran WHO, untuk pemeriksaan Swab harus dilakukan 1/1000 orang dalam satu Minggu” ungkapnya.
“jadi untuk Konawe harus 225 orang dilakukan swab untuk setiap Minggunya dan perbulan harus mencapai 1020 orang agar sesuai dengan target yang dianjurkan,” sambungnya.
Dia juga berharap dengan hadirnya Swab dari hasil Kerja Sama Operasional (KSO) antara Pemda dan PT Bio Farma dapat mencapai target swab sesuai anjuran WHO.
“Mudah-mudahan Mobil Swab PT Bio Farma dapat segera beroperasi,” pungkasnya.(Red).