Pembayaran Honor Aparat Desa di Konawe “Dikredit”, Santoso : Disesuaikan Kondisi Keuangan Daerah

  • Share

Lintassultra.com | Unaaha – Aparat Desa di Kabupaten Konawe masih harus bersabar menunggu realisasi pembayaran honor selama 15 bulan. Meskipun pembayaran honor aparat desa tersebut, akan dicicil dan disesuaikan dengan kondisi keuangan pemerintah daerah.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) H.K Santoso, SE, M.Si yang dikonfirmasi usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Konawe dalam rangka memperingati HUT Konawe ke 60 tahun 2020 mengatakan, honor aparat desa akan dibayar menggunakan dana hibah dari pemerintah kabupaten ke pemerintah desa sehingga harus dimasukan di dalam APBDes.

“APBDesnya belum selesai. Insya Allah besok kita koordinasi dengan DPMD, mana APBDes yang sudah selesai,karena honor aparat desa merupakan hibah dari pemerintah kabupaten dan harus masuk di APBDes,” katanya selasa, (3/3/2020).

Mantan kepala Bapeda Konawe ini merincikan, bahwa honor aparat desa yang akan dibayar itu hanya untuk dua bulan saja. Satu bulan sisa pada tahun 2018 dan satu bulannya lagi di 2019. Sementara untuk honor 2020 belum dapat dibayarkan.

“Sesuai kondisi keuangan kita, karena tidak bisa dibayar semua, ya paling dua bulan. Yang namanya hibah tidak hangus dan pasti dibayarkan,” ujarnya.

Ditegaskannya, tunggakan honor aparat yang menjadi utang daerah itu rinciannya, satu bulan di 2018 dan 12 bulan di 2019. Dengan demikian, kata Santoso utang tersebut akan dibayarkan menggunakan dana hibah pemerintah daerah.

Ia menjelaskan bahwa dalam satu tahun anggaran, honor aparat desa itu sebesar Rp. 57 miliar. Sehingga utang pada tahun 2019 tersebut tidak dapat dibayarkan satu kali. Pembayarannya akan diansur mengingat kondisi keuangan daerah tidak memungkinkan untuk itu.

“Sesuai kondisi keuangan kita, karena honor aparat desa dalam satu tahun itu 57 miliar. Kalau kita bayarkan satu kali berarti ndak ada kegiatan apa-apa,” jelasnya.

Santoso memastikan kondisi keuangan Konawe hingga hari ini masih stabil. Dirinya juga masih tetap optimis bahwa utang honor aparat tanun 2019 itu akan dilunasi tahun ini.

“Namanya APBD, APBD itu perencanaan. Tetapi realisasi penerimaan itu nanti, apakah transfer Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum DAU itu stabil dan penerimaan lain-lain itu stabil,” terangnya.

“Kalau stabil bisa kita bayar semua,karena sudah ada dalam APBD bahwa utang terhadap pemerintah desa itu sekian. Kalau kondisi itu tercapai sesuai target penerimaan pasti selesai semua,” tutupnya.(Red/LS).

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *