LINTASSULTRA.COM| KONAWE – Kepolisian Resort (Polres) Konawe yang berada di Wilayah Hukum Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan penyelidikan di sejumlah toko terkait langkanya ketersediaan minyak goreng di Kabupaten Konawe
Penyelidikan tersebut berdasarkan Surat perintah tugas Nomor Sp. Gas : 50 / II / 2022 / sat. reskrim, atas atensi Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Konawe, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wasis Santoso, S.IK pada 22 februari 2022 menurunkan personel Unit III Tipidter sat reskrim yang dipimpin langsung oleh kasat reskrim polres konawe AKP Moch. Jacub Nursagli Kamaru, S.I.K.,
Dalam operasi tersebut, Personel Polres Konawe mengecek langsung pada toko dan beberapa mini market yang berada di wilayah Kabupaten Konawe Yakni di Indomaret Tumpas, Alfamidi Tumpas, dan Indomaret Perempatan Lalulintas
Adapun beberapa toko yang selanjutnya di periksa yakni, Toko Matahari, Toko Sahabat, Toko 56 dan Toko Tujuh Dua.
“Dari hasil operasi tersebut, stok minyak goreng kosong di karena keterlambatan pendistribusian dari penyuplai di Kota Kendari,” ujar Jacub.
Lanjutnya, dan ada pula toko yang masih memiliki stok seperti di toko 59 yang menjual minyak goreng merk fortune satu liter dengan harga Rp. 21.000 dan toko 72 dengan menjual minyak goreng merk sania 250 ml dengan harga Rp. 6.000 dengan stok di masing-masing toko sangat terbatas,
“Selain itu kami juga melakukan pengecekan terhadap ketersediaan dan pendistribusian minyak goreng di beberapa kios, para pedagang menjual dengan harga Rp. 20.000, hingga Rp. 28.000,” ungkap mantan Kapolsek KP3 Kota Kendari tersebut.
“Saat ini yang menjadi kendala dan hambatan penyebab kelangkaan minyak goreng yaitu adanya keterlambatan pendistribusian dari distributor yang berada di wilayah kota kendari, Sehingga untuk saat ini beberapa toko atau mini market mengalami kekurangan stok minyak goreng yang menyebabkan terjadi kelangkaan minyak goreng untuk masyarakat,” pungkasnya.(Red/Inal).