LINTASSULTRA.COM | KONAWE – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe, Nasrullah Faizal sangat menyayangkan pemberitaan yang terkesan sepihak oleh salah satu media di Sulawesi Tenggara (Sultra).
Dalam berita yang berjudul “Oknum Wakil Ketua II DPRD Konawe Sebut Aktifis Senilai Kopi, Ketua Imik Jakarta Geram” tersebut membuat Nasrullah Faizal sangat keberatan karena sama sekali merasa sama sekali tidak pernah menganggap aktivis seperti yang ditulis media itu.
Nasrullah Faizal melalui staf ahlinya, Randi Pramansyah sangat sesalkan pemberitaan yang terkesan sepihak. Sehingga akan menempuh jalur hukum karena media tersebut tersebut tak pernah menghubunginya untuk meminta klarifikasi.
“Dalam waktu dekat kami akan melakukan somasi kepada media tersebut dan akan melaporkan narasumber yang memberikan keterangan palsu kepada media itu,” tegas Randi, Minggu (1/12/2024).
Lanjut Randi, Wakil Ketua II DPRD Konawe merasa tak pernah mengeluarkan pernyataan kepada siapapun apa lagi aktivis dengan mengucapkan kata “Itu kecil hanya pembeli kopi”.
Menurut Randi, Nasrullah Faizal sangat dekat dengan aktivis-aktivis di Konawe, bahkan sering melakukan diskusi bersama, selain itu Nasrullah Faizal kadang mendapat masukan dan saran dari beberapa aktivis di Konawe terkait permasalahan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.
“Nasrullah pastikan sama sekali tidak benar atas tudingan tersebut, dan pemberitaan yang di angkat oleh salah satu media juga terkesan tidak berimbang atau sepihak, seharusnya itu di konfirmasi terlebih dahulu kepada kami yang bersangkutan,” terang Kader Himpunan Mahasiswa Islam Konawe tersebut.
Randi mengakui, sebelumnya memang ada oknum yang mengaku aktivis menghubunginya, namun dalam percakapan Nasrullah tidak pernah mengatakan jika aktivis seharga pembeli kopi.
“Jadi pernyataan tersebut saya pastikan tidak benar adanya, tidak seperti apa yang di beritakan, dan pernyataan yang keluar dalam chat wakil ketua II dengan teman aktivis di Konawe itu hanya mengatakan ‘uang begitu kecil, pembeli kopikuji’ jadi tidak ada statement langsung yang menjustifikasi atau menyatakan aktivis itu hanya senilai harga kopi. Menurut saya pernyataan tersebut dalam pemberitaan terkesan tendensius dan tidak berimbang,” ketusnya.
Ia mengimbau kepada Narasumber media tersebut agar segera mencabut pernyataannya, kemudian untuk media yang menerbitkan agar melakukan klarifikasi.
“Jika itu tidak dilakukan, kami mengambil langkah hukum untuk meminta pertanggung jawaban dari pada pernyataan dalam berita tersebut, kami memberikan waktu 1X24 jam, apabila tidak diindahkan maka kami akan melaporka ke Polda Sultra atas dugaan pencemaran nama baik,” tutup Randi.(Red/Inal).