LINTASSULTRA.COM | BUTUR – Aliansi pejuang Demokrasi Kepton menggelar unjuk rasa di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Buton Utara (Butur) terkait kecurangan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Bubu Barat, Kecamatan Kambowa.
Kamis, (30/6) sekitar pukul 11.25 Wita massa memulai gerakan mereka dengan sasaran utama DPMD. Setelah melakukan orasi, mereka langsung berdialog dengan Kadis PMD Butur, Mohammad Amaludin Mokhram yang didampingi Kepala bidang Pemdes Almin.
Dihadapan massa pendemo, Kadis berjanji akan bekerja secara profesional dalam menyelesaikan sengketa Pilkades Bubu Barat. Terkait tuntutan massa aksi yang meminta untuk dilakukan ulang perhitungan surat suara dengan menghadirkan kedua belah pihak serta melibatkan Kepolisian dan TNI. Namun demikian, Amaludin belum dapat menentukan waktu perhitungan ulang itu.
Usai berdialog dengan Kadis selaku ketua panitia Pilkades tingkat kabupaten, massa aksi bergerak menuju kantor bupati Butur untuk menemui Ridwan Zakariah selaku bupati. Namun mereka hanya ditemui Sekretaris Daerah (Sekda) Muh. Hardhy Muslim.
Dalam kesempatan itu, Sekda berjanji akam mengawal penyelesaian sengketa Pilkades Bubu Barat sampai selesai. “Oke, karena adik-adikku minta untuk dikawal maka saya akan kawal,” tegasnya.
Dikatakan, proses penyelesaian sengketa tersebut tetap harus mengikuti tahapan sesuai petunjuk Perbub. “Saya akan meminta kepada camat untuk berlaku adil melihat dan menyelesaikan proses ini tanpa ada kepentingan politik.
Sementara itu koordinator lapangan, Agus Budiarto dalam orasinya mendesak pihak DPMD menyelesaikan sengketa Pilkades Bubu Barat secara serius, sebab dalam proses perhitungan suara yang dilakukan panitia dan saksi terdapat kotak foto dalam surat suara yang dicoblos sebanyak 3 kali, namun disahkan secara sepihak oleh ketua panitia Pilkades Bubu Barat.
Kata dia, pada saat itu ketua panitia mensahkan surat suara yang terdapat tiga kali coblosan yakni satu kali dalam kotak foto calon Kades dan dua coblosan terdapat di luar kotak gambar calon. Hal tersebut menunjukkan bahwa panitia Pilkades Bubu Barat tidak besikap independen dalam menjalankan tugasnya.
Mewakili massa pendemo dari pendulung Desa Bubu Barat, Agus juga mendesak pihak panitia Pilkades Kabupaten Butur untuk tidak bermain-main dengan persoalan sengketa Pilkades tersebut.
“Kotak foto calon kepala desa dalam surat suara dicoblos 3 kali dan bertentangan dengan peraturan bupati,” kata Agus dalam orasinya. Hal yang sama disuarakan juga oleh orator lainnya atas nama Irfan.
Menurut dia, apabila tuntutan massa pendemo tersebut tidak disahuti oleh pihak panitia atau mengambil keputusan yang tidak adil maka mereka akan menurunkan massa yang lebih besar sekaligus menduduki DPMD dan kantor Kecamatan Kambowa.
Usai melakukan aksi di Dinas PMD dan kantor bupati, massa bergerak menuju DPRD Butur. Di kantor tersebut, mereka diterima oleh Sekwan. Dalam kesempatan itu Sekwan Abdul Rachmad S berjanji untuk melanjutkan aspirasi atau tuntutam itu kepada ketua DPRD untuk dilakukan hearing dengan dinas terkait.
Seperti diberitalan sebelumnya, di Desa Bubu Barat terdapat 2 orang calon Kades, yakni Partono sebagai calon nomor urut 1 dan Firman nomor urut 2.
Dari perhitungan suara pada Pilkades tersebut diperoleh hasil seri. Masing-masing calon mendapat suara yang sama, Firman 91 dan Partono mendapat 91 suara.
Firman merasa keberatan dan tidak menerima hasil perhitungan suara pada pilkades Bubu Barat. Menurut dia terdapat kelalaian pihak panitia karna saat perhitungan kartu suara yang diduga dicoblos sebanyak tiga kali namun panitia tetap mensahkan.
“Itu kartu suara dicoblos tiga kali, di luar kotak 2 kali dan di dalam kotak 1 kali. Dan Perbup (Buton Utara) Nomor 4 Tahun 2022 tidak ada yang menjelaskan dicoblos 3 atau 2 kali,” Ujarnya (Red/Dit).