LINTASSULTRA.COM | KONAWE – Ratusan warga Desa Dawi-dawi, Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi damai terkait Tindak lanjut Sengketa Lahan yang diduga diserobot beberapa oknum, Senin (17/1/2021).
Aksi damai digelar di Kantor Bupati Konawe dan Mako Polres Konawe. Aksi yang dilakukan masyarakat Desa Dawi-dawi tak lain adalah meminta kejelasan pihak Pemkab dan Kepolisian terkait lahan mereka yang diserobot oleh oknum tertentu.
Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Konawe AKBP Wasis Santoso, melalui Kasat Reskrim AKP Moch. Jacub Nursagli Kamaru menerima 10 perwakilan dari masa aksi untuk menjelaskan perkara tersebut di aula Polres Konawe.
Setelah menerima 10 orang dan mengarahkan perwakilan masyarakat ke aula Polres Konawe, Kasat Reskrim polres Konawe menjelaskan jika pihaknya telah menerima beberapa aduan dan telah ditindak lanjuti.
“Kami telah menerima lima aduan yang berasal dari pemilik tanah bersertifikat, sehingga untuk menanggapi aduan tersebut, kami membentuk tim khusus yang terdiri dari 10 orang yang kami anggap mampu untuk menyelidiki masalah ini,” ujar Jacub.
Ia juga menerangkan jika pihaknya hanya berwenang jika ada tindak pidana dalam permasalahan tersebut, namun jika itu masalah perdata, Jacub menjelaskan jika itu bukan wewenang pihak kepolisian.
“Jika dalam permasalahan ini ada indikasi tindak pidana, kami akan langsung mengambil tindakan,” tegasnya.
Ia juga menerangkan, saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan BPN dan Kesbangpol.
“Saya berharap masyarakat mau bersabar demi menjaga keamanan dan ketertiban, kami juga akan berkoordinasi dengan pihak pemerintah agar masalah ini cepat terselesaikan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesbangpol Faisal Taridala mengatakan, pihak Pemkab akan berkoordinasi dengan Forum Komunikasi dan Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam waktu dekat.
“Inshaa Allah, Rabu ini kami akan rapat bersama Forkopimda yang akan dipimpin langsung oleh Bupati Konawe untuk menyelesaikan masalah ini,” tutupnya Faisal.
Faisal juga mengungkapkan, setelah menelusuri permasalahan tersebut, dirinya mengakui luas lahan yang disengketakan kurang lebih 200 hektar.(Red/Inal).