KPU Koltim Gelar Sosialisasi Penegakan Hukum

  • Share

LINTASSULTRA.COM | KOLTIM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara, menggelar sosialisasi Penegakan Hukum (Gakkum), pemilihan bupati dan wakil bupati Kolaka Timur di 12 kecamatan yang ada di wilayah tersebut.

Koordiv Hukum KPU Kabupaten Koltim, Murhum Halik mengatakan sosialisasi yang dilaksanakan pada Sabtu
(07/11/2020) di dua tempat yang berbeda yakni kelurahan Tinenggi, Kecamatan Tinondo dan desa Matabondu, Kecamatan Tirawuta.

Pada acara sosialisasi Penegakan Hukum (Gakkum), pemilihan bupati dan wakil bupati Koltim di hadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka, Kapolres Kolaka, Bawaslu Kabupaten Koltim sebagai pemateri serta kepala desa, tokoh masyarakat, pemuda, tokoh agama dan ketua PPK sebagai audiens. “Kami berharap dengan sosialisasi tersebut masyarakat bisa paham dan mengerti apa saja yang menjadi pelanggaran Pilkada,” ungkapnya.

Dia menambahkan, dalam kegiatan tersebut, masyarakat Koltim juga bisa tau jalur pengaduan setiap pelanggaran Pilkada. “Makanya kami berharap kepada seluruh audiens yang hadir untuk menyampaikan kepada masyarakat di desa sebisa mungkin menghindari pelanggaran Pilkada yang dapat menciderai pesta demokrasi yang akan dihelat 9 Desember 2020 mendatang,” harapnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka, Indawan Kuswadi mengatakan pihaknya yang tergabung dalam Gabungan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yakni Kejaksaan, Kepolisian dan Bawaslu, hanya menangani pelanggaran politik uang dan kampanye hitam. “Mari kita memberi contoh baik pada pelaksanaan Pilkada Koltim tanpa adanya politik uang dan kampanye hitam,” ungkapnya.

Selain itu, pelaksanaan Pilkada sebisa mungkin menghindari praktik curang karena Pilkada damai dan kondusif ini menjadi tugas kita bersama. “Boleh beda pilihan tapi jangan saling mencela, apalagi setelah pesta demokrasi hubungan silaturahmi dengan tetangga tidak harmonis,” harapnya.

Kapolres Kolaka AKBP Saiful Mustofa mengatakan pelaksanaan Pilkada Koltim masyarakat dihimbau untuk tidak percaya dengan berita Hoaks yang dapat merusak pelaksanaan Pilkada Kolaka Timur. “Media sosial sangat berpengaruh dalam penyebaran berita Hoaks apabila kalau kita tidak mampu memilah dan memilih informasi dengan baik maka kita mudah terprovokasi,” ungkapnya.

Terkait tingkat kerawanan di Koltim, Saiful Mustofa juga mengklaim jika bumi Latamoro ini masih zona hijau. “Alhamdulillah Kolaka Timur Zona hijau. Selain personel yang ada di polsek juga dipertebal dengan pasukan dari Polres yang kami tempatkan di Koltim sejak dua bulan lalu ada juga tim patroli motor personel yang berjaga di KPU dan Bawaslu dan  satu pleton personel yang kami standbaykan di polsek Rate-rate,” terangnya.

Koordiv Pengawasan dan Hubal Bawaslu kabupaten Kolaka Timur, Abang Saputra Laliasa mengatakan pihaknya fokus mengawasi paslon, penyelenggara, dan tim paslon. “Sementara untuk netralitas ASN tetap kami pantau dan putusan bermuara ke KASN,” terangnya.

Selain itu, penyaluran bantuan pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten yang ada di desa dan kelurahan juga dipantau, untuk meminimalisir penyalahgunaan bantuan mengatasnamakan salah satu paslon.(Red/Kir).

  • Share
Exit mobile version