Kabid Pemdes Terima Laporan Kisruh Pilkades Bubu Barat

  • Share

LINTASSULTRA.COM | BUTUR – Kepala bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buton Utara (Butur) Almin mengaku telah menerima pengaduan atau laporan Firman, calon Kepala Desa (Kades) nomor urut dua yang keberatan karena merasa dicurangi panitia Pilkades.

Laporan tersebut disampaikan La Ode Kanahudin mewakili pemerintah Kecamatan Kambowa kepada Kabid Pemdes pada Rabu, 22 Juni 2022 untuk selanjutnya diproses sesuai Peraturan Bupati (Perbub) tentang Pilkades di Butur.

Langkah cepat yang dilakukan pemerintah kecamatan dibawa kepemimpinan Amrin, S. Pd.M.Si itu adalah sebagai wujud ketidak berpihakan pemerintah kecamatan terhadap salah satu kandidat calon Kades di wilayahnya. Sebab sebelumnya Firman menyerahkan laporan keberatannya di kantor kecamatan dan diterima langsung Amrin.

Setelah menerimah laporan dari panitia penyelenggara tingkat kecamatan, Kabid Pemdes memberikan saran atau petunjuk untuk kembali ke kecamatan melakukan perbaikan berkas sesuai petunjuk Perbup. Setelah berkasnya lengkap baru dilanjutkan proses sesuai aturan.

“Laporan pengaduan kita sudah terima, tetapi masih ada berkas yang kurang sehingga kita arahkan untuk dilengkapi,”ujar Almin.

Ditanya soal proses tahapan Pilkades Bubu Barat itu apakah ditangguhkan, Kabid tidak dapat memberikan jawaban yang pasti. Meski demikian menurut Almin, dengan adanya laporan pengaduan salah seorang calon itu maka pihaknya segera melakukan konsultasi dengan ketua panitia kabupaten. Jika arahan dari atas memerintahkan untuk dipending sampai batas waktu yang tidak ditentukan atau setelah sengketa tersebut telah diselesaikan maka kita akan lakukan.

“Untuk kebijakan menyangkut proses seperti itu baiknya konfirmasi langsung dengan kepala dinas,”urai Almin melalui saluran telponnya. (Red/Dit)

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *