LINTASSULTRA.COM | BUTUR – Kantor Inspektorat Kabupaten Buton Utara (Butur), diminta untuk mengumumkan hasil pemeriksaannya atau temuan terhadap Kepala Desa (Kades) maupun mantan Kades serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Butur.
Permintaan tersebut disampaikan oleh ketua Lembaga Pemerhati Infrastruktur Pedesaan (LPIP) Butur Zardoni, Jum’at (11/3/2022) melalui saluran telponnya.
Menurut Zaroni, dalam waktu dekat ini sebanyak 39 desa di Butur akan melaksanakan pemilihan kepala desa serentak. Salah satu persyaratan pencalonan bagi seorang mantan kepala desa atau anggota BPD adalah surat keterangan bebas temuan dari Inspektorat.
Atas dasar itu maka Zardoni mendesak Inspektorat Butur untuk mempublis hasil temuanya dalam pemeriksaan terhadap Kades dan anggota BPD.
Poin tersebut sangat beralasan karena sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Buton Utara nomor 4 tahun 2022 tentang pedoman pencalonan, pemilihan, pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian kepala desa, ada salah satu pasal yang menyebutkan bahwa setiap bakal calon kepala desa harus melampirkan surat keterangan bebas temuan dari inspektorat.
Adalah pasal 37 huruf K dalam Perbup tersebut yang berbunyi, surat keterangan bebas temuan dari Inspektorat daerah bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), kepala desa atau mantan kepala desa, perangkat desa dan anggota BPD.
” Pemerintah daerah dalam hal ini Inspektorat Butur harus mempublikasikan dugaan pelanggaran atau temuan terhadap para kepala desa atau anggota BPD agar diketahui masyarakat,” ujar Zardoni.
Tujuannya tambah Doni panggilan Akrab Zardoni adalah supaya masyarakat, bisa memastikan bahwa para mantan kepala desa ataupun BPD terdapat indikasi pelanggaran hukum.
Permintaan Doni itu erat kaitannya dengan pemilihan kepala desa serentak yang akan dihelat pada 19 Juni 2022. Sehingga masyarakat dapat mengetahui trek rekor mantan kepala desa ataupun BPD yang akan mencalonkan diri sabagai kepala desa.
Dikatakan, jika tidak diumumkan maka dikhawatirkan akan menjadi lahan mafia yang akan dilakukan oleh oknum di Inspektorat. “Kami mendesak Inspektorat untuk mempublis hasil temuan dan jika perlu menyerahkan ke tiap-tiap camat yang ada di wilayah Butur,”tegas Doni.(Red/ton).