Lintassultra.com | Unaaha – Dua kelompok massa nyaris terlibat bentrok di area kawasan industri tambang PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) Di Desa Morosi Kecamatan Bondoala Kabupaten Konawe, Senin (20 /1/ 2020).
Peristiwa itu berawal saat salah satu massa dari pekerja dan kerabat PT Andalniaga Bumi Energi (ABE) hendak menggelar demo namun dihadang oleh kelompok massa lainnya di depan kantor PT Konawe Putra Propertindo (KPP) di sekitar industri Morosi.
Sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara kedua kubu dengan menggunakan balok kayu. Beruntung polisi yang tiba di lokasi cepat menenangkan massa hingga tidak terjadi kericuhan yang bekepanjangan.
Dalam rencana agenda aksi , massa menuntut agar perusahaan Cina itu segera melunasi tunggakan utang sebesar Rp 14 miliar kepada PT Andalniaga Bumi Energi terkait pembangunan jalan yang kini digunakan PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI).
Humas PT Andalniaga Bumi Energi Muh Rianto Ali mengaku sebelumnya sudah meminta izin kepada polisi untuk menggelar aksi,namun di tengah jalan Kelompok mereka dihalau . Rianto juga kecewa dengan pihak kepolisian yang seharusnya paham dengan penyampaian aspirasi yang dilindungi undang-undang .
“Hari ini aksi kami dihentikan, tapi kami akan masukan surat lagi untuk aksi pada rabu mendatang. Infonya, Kapolres akan mediasi agar terjadi pertemuan antara pihak kami, KPP dan virtue,” jelasnya.
Rianto menambahkan, keterlibatan perusahaannya di lokasi tambang yang dikuasai BUMN Cina itu berawal dari kerjasama antara KPP dan pihaknya untuk pembangunan jalan hauling pada beberapa tahun silam.
KPP, kata dia, telah menjalin kerjasama dengan PT VDNI yang mengelola industri pemurnian nikel di daerah itu.
Meski tak ada kontrak tertulis, lanjut Rianto, PT KPP telah mengakui dalam surat resminya tentang surat pengakuan hutang Nomor : 002/X/KPP/2015.
“Total panjang jalan yang kami bangun 18 kilometer. Kami mengirimkan invoice sebesar Rp 14 miliar. Namun, yang diakui oleh KPP hanya Rp 4,5 miliar. Makanya, kami meminta agar tunggakkan yang dibayarkan harus sesuai tagihan,” tutupnya( Red/LS)