Hari Terakhir Pendaftaran, Raup – Iskandar Resmi Terdaftar di KPU

  • Share

LINTASSULTRA.COM | KONUT – Dua Calon Kepala Daerah (Cakada) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) telah terdaftar secara resmi di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Seperti diketahui, sebelumnya Ruksamin – Abu Haera terlebih dahulu mendaftarkan diri di KPU pada 5 September 2020 kemarin, dan dihari terakhir pendaftaran dimanfaatkan oleh kubu Raup – Iskandar Zulkarnain Mekuo dengan tagline Nurani Kami Raup Iskandar (NKRI) untuk mendaftarkan diri.

Tampak kompak, keduanya mengenakan setelan putih-hitam saat mendatangi kantor KPU setempat sekira pukul 13.00 wita. Pasangan Calon (Paslon) NKRI ini didampingi oleh pengurus delapan partai koalisi yakni Sainal dari partai PKS, Rasmin Kamil dari PKB, Raup sebagai Paslon NKRI dari partai PAN, Sumarna dari Perindo, Jefri Prananda dari Demokrat, Amirudin Sami dari partai Berkarya, Samir dari partai Hanura, dan Usman Sahibu dari PPP.

Saat tiba di kantor KPU, Raup-Iskandar beserta tim disambut oleh tarian mondotambe.

Usai melakukan registasi dan berkas telah memenuhi persyaratan pendaftaran, pihak Paslon langsung menyerahkan berkas ke pihak KPU untuk di verifikasi. Proses verifikasi berkas pendaftaran berlangsung sekitar dua jam.

“Alhamdulilah berkas kami sudah lengkap dan diterima oleh KPU. Selanjutnya kami akan melakukan pemeriksaan kesehatan,” jelas Raup dalam konferensi pers usai mendaftar, Minggu (6/9/2020).

Dari pantauan media Lintassultra, proses pendaftaran calon bupati dan wakil bupati di KPU Konut dilaksanakan dengan menerapkan protokol covid-19. Kursi para tamu dari tim masing-masing paslon di tata dengan jarak minimal 1 meter.(Red/Adi).

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *