Gelar Sidak, Rutan Unaaha Temukan Barang Terlarang di Kamar Napi

  • Share

LINTASSULTRA.COM | KONAWE – Seluruh petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIb Unaaha melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jumat (2/2/2024).

Hal tersebut dilakukan demi mencegah adanya barang-barang terlarang seperti Narkoba, Telpon Seluler, dan senjata tajam.

Kepala Rutan Unaaha, Hery Kusbandono menjelaskan, penggeledahan kamar WBP atau Napi ini sejalan dengan pengarahan dari Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjenpas untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban.

Kata dia, kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan disiplin dan pengamanan dalam lembaga pemasyarakatan, Hery tidak menampik, sejauh ini petugas masih menemukan barang yang dilarang berada di setiap kamar hunian

“Ya, ada ditemukan barang terlarang potongan kayu, gelas kaca, korek api, kaleng bekas, sendok dan sikat gigi dari bahan keras. Terus terdapat beberapa kabel. Kalau narkoba dan Handphone nihil. Apabila nanti ditemukan narkoba, pasti kami segera koordinasi dengan Satnarkoba,” ujarnya.

Karutan Unaaha juga menambahkan, semua barang terlarang yang kedapatan saat razia akan diamankan petugas untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.

“Barang-barang tersebut nantinya akan dikumpulkan, di registrasi dan dimusanahkan,” pungkasnya.

Setelah penggeledahan kamar, kegiatan dilanjutkan dengan pengarahan dari Karutan Unaaha kepada para warga binaan untuk tetap menjaga kesehatan dan kebersihan, baik kebersihan diri, kamar, maupun lingkungan sekitar agar terhindar dari penyakit serta tetap menaati tata Tertib di dalam Rutan.(Red/Admin).

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *