LINTASSULTRA.COM | KONAWE – Ratusan tenaga kerja honorer Pemerintah Kabupaten Komawe mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung Rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Senin (6/1/2025).
RDP digelar untuk meminta kejelasan serta tindakan dari pihak DPRD maupun pihak Aparat Penegak Hukum (APH) terkait dugaan manipulasi data yang dilakukan beberapa oknum tidak bertanggungjawab untuk memuluskan pendaftaran para tenaga honorer PPPK yang tidak layak.
Dan parahnya, menurut Forum Honorer Aktif Konawe, terdapat ratusan honorer yang sudah tidak aktif bekerja namun dinyatakan lulus. Sehingga, dalam RDP yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya dan diikuti oleh Wakil Ketua I DPRD, Nuryadin Tombili, Wakil Ketua II DPRD, Nasrullah Faizal, Ketua Komisi I, Dedi, Kepala BKPSDM Konawe, Suparjo, dan beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah lingkup kabupaten Konawe untuk mengungkap dan menindak lanjuti temuan-temuan dari Forum Honorer Aktif.
Rapat yang digelar kurang lebih empat jam tersebut sempat alot dan menimbulkan perdebatan antara Kepala BKPSDM dan perwakilan Forum Honorer Aktif. Bahkan ada beberapa honorer yang telah lama aktif membeberkan nama-nama yang lulus PPPK namun tak pernah aktif bekerja dan mereka menanyakan mengapa hal itu bisa terjadi.
Menanggapi hal itu, Suparjo menjelaskan bahwa perekrutan telah dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Kata dia, pemberkasan telah diverifikasi oleh Panitia Seleksi Daerah dan Nasional dan seluruh honorer yang lulus maupun tidak lulus itu dilaksanakan secara transparan.
Bahkan dia mengungkapkan, ada beberapa tenaga honorer yang berkasnya tidak menuhi syarat, namun pihak BKPSDM masih memberikan waktu untuk memperbaiki hal tersebut, namun setelah melakukan tes tetapi tetap saja tidak lulus.
“Semua telah kami verifikasi dan itu memenuhi syarat, dan saya jamin itu,” jelasnya.
Namun para honorer merasa kurang puas karena penjelasan yang diutarakan Suparjo menurut mereka sangat mengganjal dan tidak sesuai dengan apa yang terjadi.
Perwakilan Forum Honorer Aktif Konawe, Andriyadi saat diwawancara awak media usai RDP mengatakan, pihaknya meminta agar Pemerintah Kabupaten Konawe melakukan verifikasi ulang terhadap seluruh honorer yang dinyatakan lulus karena diduga banyak yang sudah tidak aktif bekerja namun saat penjaringan mereka dinyatakan layak untuk mengikuti tes PPPK.
Menurut Andriyadi, jika dilakukan verifikasi dengan memeriksa kelengkapan berkas berupa slip gaji atau rekening koran, absensi serta surat keterangan lainnya, itu secara langsung akan membuka dugaan “Permainan” dari oknum tak bertanggungjawab yang telah memuluskan perjalanan beberapa honorer yang sudah lama tidak aktif.
“Itu sudah diamini oleh anggota DPRD dan akan mengawal seluruh mekanisme verifikasi,” kata pria yang akrab disapa Ancy.
Sebelumnya, dalam rapat pihak Honorer Aktif meminta untuk membatalkan seluruh proses perekutan PPPK karna dinilai banyak teterjadi penyimpangan khususnya pemberian rekomendasi surat keterangan aktif bekerja yang merupakan salah satu syarat pendaftaran PPPK.
“Mereka sudah lama tidak aktif, tapi saat pendaftaran mereka bisa mengupload surat keterangan aktif, kenapa mereka (OPD) tandatangan berkas yang diajukan, padahal honorer itu sudah lama tidak aktif,” cetusnya.
Ia mengungkapkan, berdasarkan data yang dikumpulkan, pihaknya telah menemukan ratusan tenaga honorer tidak layak yang dinyatakan lulus PPPK.
“Dari 400 sampel kami sudah menemukan itu tidak memenuhi syarat (TMS) ada 148, dan itu masih akan bertambah,” pungkasnya.
Ditempat yang sama, Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya menuturkan, pihaknya akan mengawal seluruh aspirasi tenaga honorer secara transparan.
“Semua keputusan aspirasi yang masuk akan kita kawal bersama, kami ada di tengah-tengah kalian, jadi permasalahan PPPK tidak sampai disini saja, kita akan adakan RDP dengan BKN dan kami harap seluruh perwakilan dapat mengikuti rapat tersebut,” singkatnya.(Red/Inal).