DPRD Konut Anggarkan Pembebasan Lahan Huntap Sebesar 4,7 Miliar

0
341

LINTASSULTRA.COM | KONUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menganggarkan pembebasan lahan hunian tetap (huntap) sebesar Rp 4,7 miliar.

Ketua DPRD Konut Ikbar, SH,.MH saat di hubungi wartawan, Jumat (09/09/2022), dirinya mengatakan anggaran sebesar 4,7 miliar tersebut untuk biaya pembebasan lahan masyarakat yang telah dipakai untuk didirikan Huntap korban banjir tahun 2019 lalu.

“Dananya dimasukkan kedalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah perubahan Kabupaten Konut tahun 2022 sebesar Rp. 4,7 miliar. Ini sesuai dengan jumlah lahan yang akan di bebaskan untuk pembangunan huntap,” kata Ikbar.

Dikatakan, DPRD Konut bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Konut terus meningkatkan bekerjasama dalam percepatan penyelesaian lahan untuk pembangunan huntap.

“Insha Allah, kami terus berupaya bersama pemerintah agar tahun ini clear semua untuk pembebasan lahannya. Kita tau sendiri bahwa yang digunakan ini adalah Dana Negara, jadi semua butuh proses dan kesabaran,” imbuhnya.

Ikbar menambahkan bahwa lokasi pembebasan lahan huntap antara lain berada di Desa Puusli, Puuwonua, Puuwanggudu, Alawanggudu, Wanggudu Raya, Tapuwatu, Walalindu, Walasallo, Kelurahan Asera, Longeo. Kemudian ada juga yang berada di Kecamatan Oheo, Langgikima, Landawe, Wiwirano.(***)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here