LINTASSULTRA.COM Konut – Dinas Lingkungan Hidup ( DLH) Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) siap memanggil pihak perusahaan PT Konawe Nikel Nusantara (KNN) dan PT Elit Kharisma Utama (EKU) soal dugaan berbagai macam polemik di Desa Marombo Pantai, Konawe utara.
Kadis DLH Konut Muh Aidin mengatakan bahwa soal ganti rugi lahan itu adalah mutlak kewajiban perusahaan.
“Jika polemik ini tidak terselesaikan dan ada pihak yang keberatan, tidak menutup kemungkinan DLH bisa memanggil pihak perusahaan. Kami harap polemik ini cepat terselesaikan,” ungkapnya.
Dirinya menangkal dengan isu yang mengatakan bahwa pihak DLH bermain dengan KNN atau melindungi perusahaan KNN.
“Itu sangat tidak benar. Kalau nyata, kami panggil dan berikan surat teguran sesuai dengan apa pelanggarannya. Kalau salah, kami panggil, mau siapapun itu,” ungkapnya.
Berdasarkan pantauan awak media dilapangan, PT. KNN membuat waduk dengan kedalaman 25 meter dengan luas sekira satu hekto are lebih tanpa pengamanan yang kemungkinan besar dapat berimbas kepada masyarakat di sekitar karena tidak ada pengaman sama sekali.
Menurut keterangan Kadis DLH Konut waduk tersebut adalah septibum atau sedimen pound yang berfungsi untuk penjernihan limpasan lumpur sebelum mengalir ke sungai atau laut termasuk ke pemukiman warga.
Dari keterangan Kadis DLH Konut, dapat diduga PT. KNN telah melakukan pelanggaran UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, karna waduk tersebut berlawanan arah ke sungai atau laut bahkan terhalang oleh beberapa gunung sehingga laut sekitar Morombo Pantai sebagian besar keruh disertai lumpur.
“Setiap tiga bulan dilakukan pengawasan rutin perusahaan wajib membuat laporan RKL RPL, mereka wajib pengerukan atau pemeliharaan jika terjadi pendangkalan atau potensi jebol,” terangnya.
Perlu diketahui, pada Selasa (2/6/2020) puluhan warga pemilik lahan di Desa Marombo Pantai, Kecamatan Langgikima, Konut menggelar aksi unjuk rasa di jalan Hauling atau jalan tambang PT KNN dan PT EKU. Mereka menuntut ganti rugi lahan
Kepala Desa Marombo Pantai Imran Kamal membenarkan hal itu, bahwa sejak beroperasinya PT KNN tidak pernah sama sekali berkontribusi ke masyarakatnya. Dirinya mengaku sudah sering di janji oleh pihak perusahaan, namun nyatanya itu hanyalah janji belaka.
”Mewakili seluruh masyarakat Desa Morombo Pantai secara otomatis saya mengatakan sangat kecewa dengan pihak PT.EKU /KNN yang mana perjuangan kami untuk membesarkan perusahaan tersebut, sehingga sampai hari ini pihak mereka tidak ada kepeduliannya terhadap kami, termasuk lahan kami masih banyak yang belum di bebaskan,” ucapnya.
Soal jalan hauling yang digunakan oleh perusahaan dengan menggunakan jalan desa, Imran membenarkan hal itu. Kata dia memang selama menambang di wilayahnya mereka telah menjadikan akses jalan usaha tani untuk mengangkut Ore Nikel ke Jety.
“Selain itu, masalah CSR dan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) selama ini tidak ada sama sekali. Bagi kami secara ekonomi masyarakat sangat terpukul karena komitmen yang dibangun oleh pihak PT.Eku/KNN sampai hari ini tidak terlaksana seakan-akan kami ini terabaikan,” pungkasnya.(Red/Tim)