Ditresnarkoba Polda Sultra Ungkap 6,8 Kg Sabu dalam Tiga Kasus

  • Share

LINTASSULTRA.COM | KENDARI – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Tim Unit 2 Subdit 3 berhasil mengungkap tiga kasus besar peredaran gelap narkotika jenis sabu selama bulan Juli 2025.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Sukmo Wibowo, S.I.K., S.H., M.Hum., didampingi Kabid Humas Kombes Pol Iis Kristian, S.IK., dalam konferensi pers, Jumat (1/8/2025), mengungkapkan bahwa dari operasi tersebut pihaknya berhasil mengamankan tiga tersangka, yakni AD (30), AS (28), dan AR (30) dengan barang bukti sabu seberat total 6.812,6 gram.

“Keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan Polda Sultra dalam memberantas jaringan peredaran narkoba di wilayah hukum kami,” tegas Bambang.

Pengungkapan pertama dilakukan pada Sabtu (12/7/2025) di Kota Kendari. Tersangka AS ditangkap di BTN Perumnas Poasia No. B3, Jalan Kijang, Kelurahan Wundumbatu, Kecamatan Poasia. Dari penggeledahan, ditemukan dua bungkus besar dan sebelas sachet sedang berisi sabu dengan berat bruto 3.241,6 gram. Berdasarkan pemeriksaan, AS dikendalikan oleh seseorang berinisial DJ melalui komunikasi via handphone.

Sehari berselang, Minggu (13/7/2025), pengungkapan kedua dilakukan di Kabupaten Kolaka. Tersangka AD ditangkap di rumahnya di Desa Tondowolio, Kecamatan Tanggetada. Dari penggeledahan, polisi menemukan 21 bungkus sabu dan satu timbangan digital dengan total berat 2.037 gram. AD diketahui berperan sebagai kurir sekaligus penyimpan barang yang dikendalikan oleh seseorang berinisial MA.

Kasus ketiga terungkap pada Rabu (30/7/2025) di Kota Kendari. Polisi menangkap tersangka AR di rumah kos miliknya di Jalan Jenderal Ahmad Nasution, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu. Dari penggeledahan, ditemukan dua sachet sabu di rak lemari dengan berat bruto 1.534 gram. AR diketahui mendapat perintah dari seseorang berinisial R melalui telepon.

“Secara keseluruhan, dalam tiga kasus tersebut kami berhasil mengamankan tiga tersangka laki-laki dengan barang bukti sabu seberat 6.812,6 gram,” jelas Bambang.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan intensitas penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika. Selain itu, ia juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi yang dapat membantu aparat menindak para pelaku.

“Perang melawan narkotika tidak bisa dilakukan oleh kepolisian semata. Dibutuhkan sinergi bersama masyarakat untuk menyelamatkan generasi muda dari ancaman kehancuran akibat narkoba,” pungkasnya.(Red/Admin).

 

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *