Diduga Lakukan Pencabulan, Polisi Amankan Seorang Kakek

0
764

LINTASSULTRA.COM | KONAWE – AR warga Kecamatan Anggaberi harus pasrah di hadapan Polisi akibat perbuatan bejatnya karna diduga lakukan pencabulan terhadap ZP yang masih di bawah umur.

Saat ini AR telah diamankan di Kepolisian Sektor (Polsek) Konawe, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Konawe, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wasis Santoso,S.IK melalui Kasat Reskrim Polres Konawe AKP Moch. Jacub Nursagli Kamaru membenarkan hal tersebut.

“Saat ini AR sudah di amankan di Polsek Wawotobi, atas laporan orang tua korban NY yang didampingi kerabatnya NA dan FI dengan nomor laporan Polisi LP/11/K/III/2022/Sek Wawotobi,tgl 20 Maret 2022,” ujar Jacub.

Kasat Reskrim Polres Konawe menjelaskan, dugaan pencabulan terjadi saat orang tua korban sedang molulo di pesta salah satu keluarganya di Kabupaten Konawe, sedangkan anaknya ZP tertidur di rumah orang tuanya yang kebetulan bersebelahan tempat diadakannya pesta.

“Kemudian pada, minggu (20/3/2022) sekira pukul 00.35 Wita NY dipanggil oleh FA dan NA untuk melihat anaknya yang sedang menangis dan saat itu digendong oleh tersangka AR,” jelas Jacub.

NY kemudian menghampiri anaknya yang saat itu menangis sambil memegang kemaluannya, saat di periksa, kemaluan anaknya sudah berdarah.

Lanjut mantan KP3 Kendari tersebut, Kemudian NY tanya kepada RA, anaknya di apakan sehingga kemaluan anaknya berdarah, namun RA tidak menjawab.

“Saat ini, AR sudah di amankan di Polsek Wawotobi untuk penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya.(Red/Inal).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here